Pemalsuan Pelat Khusus DPR, Polda Metro Tetapkan Lima Tersangka - Telusur

Pemalsuan Pelat Khusus DPR, Polda Metro Tetapkan Lima Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan pelat khusus DPR oleh oknum pengacara. Polisi mengungkap peran kelima tersangka.

"Ada lima tersangka yang sudah ditahan, satu pemilik mobil, yang empat ini adalah orang yang membantu membuatkan pelat nomor palsu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (27/5/24).

Ade Ary mengatakan sebanyak delapan unit mobil dengan pelat nomor palsunya disita Polisi. Selain itu, ada 25 kartu tanda anggota (KTA) DPR palsu disita.

"Delapan mobil sudah diamankan sebagai barang bukti, juga dengan pelat nomer palsunya dan ditemukan ada 25 KTA DPR yang diduga palsu," jelasnya.

Hingga kini, kata  masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus yang ada. Ade Ary juga mengimbau masyarakat patuh dalam berlalu lintas.

"Ini masih dikembangkan terus oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum dan kami mengimbau agar masyarakat menggunakan kendaraan, berkendara berlalu lintas itu menggunakan pelat nomer yang sesuai peruntukannya yang sudah diberikan. Kemudian mematuhi berlalu lintas, mematuhi rambu dan sama-sama kita menciptakan atau mewujudkan Kamseltibcar lantas yang baik," paparnya.

Lebih jauh Ade Ary mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. 

"Mari sama-sama kita menciptakan atau mewujudkan Kamseltibcar lantas yang baik. Sehingga di jalan bisa tertib dan bisa lancar," kata dia. (Prt)


Tinggalkan Komentar