telusur.co.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menganggap, akan semakin marak serangan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh oknum koruptor, di tengah gencarnya upaya memberantas korupsi.
Baru-baru ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, menetapkan anggota BPK RI Achsanul Qosasi sebagai tersangka hasil pengembangan perkara dugaan korupsi BTS di kominfo. Juga tuntutan Jhony G Plate, Galumbang Menak dan Ahmad Anang Latief, dengan tuntutan pidana penjara yang berat.
Ada lagi, Jaksa Agung ST Burhanuddin diserang karakternya melalui tuduhan punya hubungan spesial dengan artis Celine Evangelista yang terungkap di persidangan kasus korupsi tambang di Sulawesi Tenggara.
"Ini ironis ditengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi, ada juga agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik kepada Aparat Penegak Hukum di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoak," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalam keterangannya, Senin (6/11/23)
MAKI mendorong Kejagung untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi. "Jangan mundur pak Jaksa Agung, karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat," kata Boyamin.
Selanjutnya, Boyamin juga berharap, seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan memberantas Markus (Makelar Kasus)
MAKI yakin, untuk saat ini persepsi publik percaya kepada kinerja Jaksa Agung Burhanudin dalam penegakan hukum dan memimpin korps adhyaksa.
Namun demikian, juga harus diantisipasi para koruptor dan gerombolannya yang akan menyerang Aparat Penegak Hukum dari berbagai sisi.
Menurut dia, bila tidak jernih berpikir, masyarakat akan bias memandang persoalan ini, karena bisa saja info hoaks diolah menjadi seolah-olah benar.
Apalagi, dengan praktik memanfaatkan suatu organisasi untuk mendorong isu ke publik melalui unjuk rasa dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung.
"Oleh karena itu, atas terjadinya hal-hal tersebut saya selaku praktisi hukum prihatin, sekaligus berjuang untuk ikut meluruskan dan memilah mana informasi yang benar dan mana yang salah terkait informasi-informasi yang berkembang di masyarakat, juga sekaligus terus mendorong penyelesaian perkara tipikor secara transparan, dan berharap para koruptor untuk berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan," kata Boyamin.
MAKI juga akan untuk terus kritis melalui jalur praperadilan dalam rangka mendukung Kejagung memberantas pemberantasan korupsi secara tegas dan tidak tebang pilih.[Fhr]