telusur.co.id - Ketua Forum Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat (FORMAT) Bekasi, Apuk Idris menegaskan mendukung upaya anggota dewan dan ketua panitia pemilihan (panlih) DPRD Kabupaten Bekasi untuk memutuskan wakil bupati Bekasi.
“Apa yang sudah diputuskan jangan sampai anggota dewan yang sekarang plinlan. Supaya jelas dan jangan sampai nanti ada yang kurang enak didengar masyarakat,” katanya.
Apuk yang juga ketua MPC Pemuda Pancasila menegaskan apapun masalah yang lain-lainnya itu ranahnya partai yang sudah mengusung 2 orang.
“Siapa pun yang terpilih besok kami sebagai orang tua, semuanya mendukung. Yang jelas, segera laksanakan pemilihan besok, jangan takut,” tegas Apuk Idris.
Sebelumnya, ada beberapa pihak yang mempermasalahkan Panlih DPRD. Partai Nasdem salah satunya. Bahkan,
DPD Nasdem Kabupaten Bekasi melalui kuasa hukum, Muhammad Iqbal Salim dan Patners menyebutkan bahwa kini sudah mengambil langkah hukum berupa gugatan terkait sikap ngotot Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kabupaten Bekasi yang bersikukuh menggelar pemilihan Cawabup.
"Sebagaimana surat panlih DPRD No: 11/panlih/3/2020, tertanggal 9 maret 2020 disitu kita melihat ada cacat hukum. Cacat hukum dimaksud kita melihat ada yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 12 tahun 2008 dan melanggar pasal 174, UU 10 tahun 2016. Harusnya yang memberikan usulan dua nama calon adalah Bupati Bekasi kepada DPRD,"ungkapnya dalam keterangan jumpa pers di kantor DPD Nasdem di Ruko Icon, Deltamas, Senin (16/03/2020).
Ada juga masyarakat yang melakukan aksi demo menentang pemilihan.
Terkait adanya unjuk rasa yang menentang pemilihan Wabup Bekasi, Apuk Idris mengatakan sah-sah aja. Namun, jika berencana menggagalkan pemilihan Wabup sama dengan merusak tatanan di Bekasi.
“Itu silahkan saja. Monggo silahkan saja di Bekasi ini kan beraneka ragam, kita tidak melarang. (menggagalkan pemilihan wabup) Kalau itu berarti sudah tidak benar. Itu namanya akan merusak tatanan orang Bekasi,” jelasnya. [ham]