telusur.co.id - Pemkab Subang me mastikan pembayaran proyek tahun 2019 kepada para pengu saha akan dilunasi paling lam bat tanggal 29 Januari 2020. Namun mekanisme dari pemba yaran tak jelas seperti apa.
Mengingat jumlah yang harus dibayar Pemkab Subang menca pai Rp 43 miliar. Pembayaran harus segera dilakukan sehing ga para pengusaha bisa segera mendapatkan haknya.
DPRD Subang sendiri yang mene rima keluhan dari perwakilan pe ngusaha atau rekanan sampai saat ini tidak bisa berbuat apa-apa.
Bahkan sudah melakukan kon sultasi langsung ke Kemendagri untuk mencari solusi agar hu tang pembayaran proyek peker jaan 2019 bisa dibayar oleh Pem kab Subang.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda, menge nai pemerintah gagal bayar, pi haknya akan mencari mekanis me cara pembayarannya seperti apa. Sehingga permasalahan ini cepat selesai.
“Jadi nanti mekanismenya sepe rti apa? Kita berarti akan menca ri solusi kapan itu mau diselesai kan. Janji Bapak Bupati Subang bahwa semua pembayaran itu rencananya tanggal 29 Januari. Ini harus dibayarkan, sudah be res. Dan kita juga laksanakan rapat dengan SKPD terkait,” kata Narca, Senin (27/01/2020).
Selain itu pihaknya akan memba gikan undangan kepada SKPD, untuk mengundang para anggo ta banggar untuk menyikapi ma salah terkait dengan penundaan bayar tersebut.
“Yang intinya saya akan mencari solusi dengan cara mekanisme yang benar, tidak berbenturan dengan aturan, kalau tidak bayar ya pemerintah daerah berartikan ada suatu pelanggaran,” jelas nya.
Lanjut Narca, besok akan dilaku kan rapat dan apa yang disam paikan oleh bupati besok akan menjadi kesimpulan terhadap penyelesaian masalah tunda bayar.
“Besok kita melakukan rapat anggota terkait gagal bayar, setelah konfirmasi Kemendagri ada untuk melakukan pembaya ran itu di Permendagri Nomor 33 tahun 2019, itu bisa dibayarkan di perubahan parsial, ya kita ting gal nunggu besok bagaimana,” ungkapnya.
Dikatakan Narca, jangan sampai Pemkab Subang mengeluarkan kebijakan yang melanggar atu ran saja.
“Cara membayarnya seperti apa, itu gimana nanti besok aja, seka rang kita tidak bisa menjawab apa-apa dulu. Sesudah besok hasil rapat dengan para SKPD, baru kita bisa menjawab,” pungkasnya. [Sbk]
Laporan : Deny Suhendar