Penembakan Polisi di Way Kanan, Syamsu Rizal Desak TNI Evaluasi Penggunaan Senjata Api - Telusur

Penembakan Polisi di Way Kanan, Syamsu Rizal Desak TNI Evaluasi Penggunaan Senjata Api

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal. Foto:ist

telusur.co.id - Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengecam keras insiden penembakan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap tiga personel Polres Way Kanan, Lampung. Ia menilai kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan senjata api yang semakin tidak terkendali.

"Saya mengutuk tindakan penembakan terhadap petugas kepolisian yang sedang menjalankan tugas. Ini menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan penggunaan senjata api," ujar Syamsu Rizal saat dihubungi, Selasa (18/3).

Ia mendesak Panglima TNI segera mengeluarkan kebijakan khusus terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api di luar jam dinas. Menurutnya, aturan mengenai senjata bagi personel militer harus lebih ketat.

"Senjata militer tidak boleh dibawa keluar markas atau digunakan di luar kepentingan dinas. Ini harus menjadi perhatian serius agar insiden serupa tidak terulang," tegasnya.

Selain itu, Syamsu Rizal juga mendorong kepolisian untuk terus berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM) dalam penindakan hukum di daerah rawan. Namun, ia menekankan bahwa tidak semua wilayah masuk kategori rawan, sehingga petugas harus cermat dalam menilai situasi.

"Kalau di daerah rawan, saya setuju koordinasi dengan POM itu penting. Tapi dalam banyak kasus, wilayah tersebut tidak selalu berbahaya, sehingga perlu ada kebijakan khusus dalam menangani situasi," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya penegakan Peraturan Panglima TNI Nomor 7 Tahun 2010 tentang penggunaan senjata api organik.

"Tidak boleh ada senjata api organik yang beredar tanpa izin. Semua harus disimpan di barak atau posko, kecuali bagi petugas yang memang sedang bertugas atau memiliki jabatan tertentu yang mengizinkan mereka membawa senjata," pungkasnya.[iis]


Tinggalkan Komentar