telusur.co.id - Anggota Komisi IV DPR Riezky Aprilia mengatakan, kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) yang akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk komoditas hortikultura impor, patut dipertanyakan. Karena, kebijakan ini bisa merugikan komoditas lokal yang akan diekspor.
"Kementan jangan asal bikin sesuatu yang justru nantinya berakibat buruk terhadap negara ini," kata Kiki, sapaan akrabnya, dalam keterangannya, Sabtu (23/11/019).
Menurut dia, bila kebijakan itu diterapkan, mungkin komoditas manggis, salak, dan mangga lokal yang akan diekspor wajib ber-SNI pula.
Dikatakan Kiki, penerapan SNI pada produk hortikultura lokal akan berdampak pada para pedagang buah di pasar-pasar tradisional.
Para pedagang itu mungkin akan bertanya-tanya, apakah kebijakan ini menyasar buah-buahan di pasar tradisional. Ini akan membuat pedagang tak nyaman bila tak diberi penjelasan lengkap. Bahkan, para petani juga merasa terbebani bila ada tambahan biaya penerapan SNI.
Selain itu, Kiki juga berharap, Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan sektor pertanian di dalam negeri. Namun, di sisi lain tak harus bersikap anti-impor.
Diakui Kiki, pasar dalam negeri masih membutuhkan komoditas impor untuk mengisi kekurangan kebutuhan komoditas hortikultura.
“Selama ini antara kebutuhan dengan yang tersedia masih jauh. Untuk itu kita harus mengakui masih butuh impor. Tapi, sekarang malah ada usulan yang aneh-aneh, seperti harus SNI dan barang impor yang masuk ke Indonesia harus menggunakan penerjemah yang disumpah," tukasnya.[Fh]



