telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus buron Harun Masiku (HM) setelah berulang kali diperiksa oleh KPK.
Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos menilai penetapan tersangka Hasto dalam kasus HM menjadi bukti pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan hukum tak pandang bulu kepada siapa pun.
Pasalnya, penetapan Hasto sebagai tersangka tak lama setelah Presiden Prabowo melantik pimpinan KPK yang baru yaitu Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK setelah mendapatkan suara terbanyak dalam pemilihan ketua KPK oleh DPR RI.
"Sebab penetapan Hasto sebagai tersangka tidak berselang lama pasca Presiden Prabowo Subianto, melantik para Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terpilih untuk masa jabatan 2024-2029," kata Subiran kepada telusur.co.id, Kamis (26/12/24).
Biran menuturkan, penetapan Hasto sebagai tersangka juga merupakan uji pembuktian eksistensi dan sepak terjang pimpinan KPK yang baru. Mengingat belakangan ini lembaga anti rasuah itu kerap kali mendapatkan predikat buruk hingga terjadinya tren penurunan citra kepuasan publik kepada KPK.
"Penetapan Hasto sebagai tersangka adalah langkah maju dan berani institusi KPK untuk membersihkan nama baik dan integritas KPK dari sentimen negatif akibat tidak berdaya menghadapi kasus Harun Masiku yang sudah 4 tahun buron dan tidak tersentuh hukum," ujar Biran.
Lebih lanjut, Biran menjelaskan, penetapan Hasto dalam kasus HM akan dinilai publik sebagai langkah maju institusi KPK untuk membersihkan dan mengembalikan marwah penegakan hukum tanpa pandang bulu.
"Dan ini tentu apresiasi buat pimpinan KPK yang baru. Sekaligus menunjukkan borok pimpinan KPK periode sebelumnya," ungkapnya.
Selain itu, Biran juga memandang bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka telah menandai babak baru pengungkapan kasus HM yang sudah 4 tahun mengendap tanpa adanya titik terang.
"Jika pimpinan KPK yang baru ini mampu menyelesaikan kasus Harun Masiku, maka KPK akan membersihkan wajah penegakan hukum di Indonesia dan akan menghapus framing tentang bobroknya penegakan hukum korupsi jika itu berkaitan dengan para penguasa dan kalangan elite," pungkas Biran. [Fhr]