telusur.co.id -  Sejumlah penghuni rumah susun di DKI Jakarta yang tergabung dalam Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menggelar aksi protes terhadap kenaikan tarif air bersih PDAM yang dinilai tidak adil. 

Humas P3RSI, Erlan mengungkapkan, 

mereka mengeluhkan bahwa tarif air bersih yang mereka bayarkan naik drastis hingga 71%, dari sebelumnya Rp12.500 per meter kubik menjadi Rp21.500.

"Kami ini rumah tangga, bukan pusat bisnis atau mal. Kenapa tarif air kami disamakan dengan gedung-gedung komersial?" ujar Erlan di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Lebih lanjut, Erlan pun turut menyoroti pengelompokan tarif yang tidak sesuai dengan Pergub 37, di mana rumah hunian seharusnya masuk dalam golongan 2, bukan golongan 3 yang diperuntukkan bagi usaha komersial.

"Kami sudah mengadu ke PDAM dan DPRD, tapi hasilnya belum memuaskan. Sekarang, kami datang langsung ke Gubernur baru untuk meminta keadilan," kata dia.

Menurutnya, mayoritas penghuni rumah susun adalah masyarakat menengah ke bawah yang mendapat subsidi dari pemerintah. Namun, mereka justru terbebani dengan tarif air yang lebih mahal.

"Ini rumah susun subsidi, program pemerintah. Kami pindah ke sini karena diarahkan oleh pemerintah juga. Kok sekarang malah diperlakukan seperti penyewa di gedung bisnis?" ujarnya.

Lantas, pihaknya pun menegaskan akan terus memperjuangkan aspirasi mereka hingga Gubernur DKI Jakarta bertindak.

"Kami berharap Gubernur baru mendengar dan bertindak adil. Kalau tidak, kami siap turun ke jalan," imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung belum memberikan tanggapan perihal permasalahan ini.[Fhr] 

 

Laporan: M. Tegar Jihad Al Faruq