telusur.co.id - Sebuah video perundungan (bullying) terhadap pria berkebutuhan khusus berinisial S (31) viral di media sosial. Belakangan diketahui perundungan terjadi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Rudi Wiransyah mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang, dan memediasi antara korban dan pelaku. Pasalnya dua di antara tiga pelaku yang berinisial RD (15), FR (15) masih di bawah umur, dan satu pelaku dewasa berinisial R (18).
"Kami mengetahui bahwa ada lima orang yang diduga terlibat dalam video itu. Dari kelima orang tersebut, dua di antaranya masih di bawah umur," ujar Rudi dalam keterangannya, Senin (10/7/23).
Saat merundung korban, kata Rudi, pelaku memiliki peran masing-masing. Dalam video yang beredar, ada pelaku yang merekam video hingga menyiram korban.
"Ada yang merekam video, ada yang melempar air, dan ada juga yang berusaha memukul atau menendang korban," jelasnya.
Para pelaku, sambung Rudi, saat ini tak ditahan. Karena keluarga korban juga menyetujui mediasi tersebut.
"Sebagai hukuman, ketiga pelaku dikenakan wajib lapor secara berkala agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang," pungkasnya. (Tp)