telusur.co.id - Polda Metro Jaya terus memburu ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penipuan bermodus pre-order iPhone, dengan kerugian yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Terkait wilayah pencarian Si Kembar, dia masih belum mau membeberkannya.
"Biar nanti penyidik yang tahu. Kita harap penyidik yang pertama beri tahu saat press conference," ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (20/6/23).
Penyidik, kata Trunoyudo, masih terus mendalami laporan dari korban penipuan yang telah diterima. Polisi akan menganalisa laporan tersebut, dan akan menggelar perkara.
"Dan ini sudah dilakukan. Kita masih menunggu perkembangannya dari penyidik," kata dia.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani sebagai tersangka terkait dengan kasus penipuan modus pre-order iPhone. Saat ini keduanya juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengimbau bagi masyarakat yang melihat keberadaan terangka dapat melapor ke polisi. Hingga saat ini polisi juga masih terus mencari keberadaannya.
“Kami imbau apabila yang melihat segera melapor kepada kami. Dan kami tetap melakukan pencarian terhadap mereka,” ujar Panjiyoga, Jumat (16/6/23). (Tp)