telusur.co.id - Polisi memburu seorang pria berinisial AP (44). Dia harus berurusan dengan polisi lantaran diduga memperkosa anak tirinya berinisial AS (17) hingga hamil dan melahirkan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan di kawasan Pademangan. Korban juga telah melapor ke polisi.
“Benar ada kejadiannya dan sudah ada laporannya,” ujar Iverson dalam keterangannya, Minggu (11/6/23).
Saat ini, kata Iverson, korban telah melapor sejak bulan Maret lalu. "Ketika dia melapor Maret kurang lebih udah hamil 7 bulan,” katanya.
Iverson berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. "Saat ini kami sedang mengejar pelaku, secepatnya kami tangkap,” tukasnya. (Tp)