telusur.co.id - Polisi mengusut dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial AS terhadap remaja berinisial AMR (16) di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Laporan sudah diterima, sedang didalami, nanti diupdate," ujar Irwandhy, Rabu (21/6/23).
Hal ini terungkap saat ayah kandung korban Anton Melvin melaporkan kejadian yang menimpa sang anak ke Mapolres Jakarta Selatan. Dia mengaku jika sang anak mengalami pelecehan pada 2019 silam.
Pengakuan sang anak disampaikannya saat korban kembali tinggal bersamanya. Korban mengaku tak betah dan ketakutan jika harus tinggal bersama ayah tirinya.
Selama ini memang korban tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya. "Anak saya merasa takut untuk berhadapan dengan pelaku," kata Anton. (Tp)