Polisi Nilai Kasus Pemotor yang Tewas Dilindas di Cakung Masuk Dugaan Pembunuhan Berencana - Telusur

Polisi Nilai Kasus Pemotor yang Tewas Dilindas di Cakung Masuk Dugaan Pembunuhan Berencana

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, kasus pemotor berinisial MBS yang dilindas mobil di dekat Gerbang Tol Cakung, Jakarta Timur, bukan merupakan kecelakaan lalu lintas. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial OS.

Menurut Latif, pihaknya menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus ini. Kasus ini juga telah dilimpahkan pihak Reskrim.

“Hari ini, kita limpahkan ke Reskrim. Yang tadinya kita di lalu lintas Pasal 311 (lalu lintas), tetapi tidak masuk sehingga kita limpahkan ke Reskrim,” ujar Latif di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6/23).

Kesimpulan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan terkuak dari gelar perkara khusus yang dilakukan pada hari Sabtu (17/6/23). Selain itu, keterangan dari saksi dan bukti lain juga makin menguatkan kesimpulan tersebut.

“Tadinya kan diduga laka lantas, tetapi dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, mau yang apa saksi tersangka, saksi melihat, ataupun CCTV,” jelasnya.

“Setelah dilakukan gelar khusus, perkara laka lantasnya kita hentikan, karena itu unsur di Pasal 311 itu tidak masuk. Masuknya ke Pasal 338 (KUHP tentang Pembunuhan Berencana),” sambungnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar