telusur.co.id - Polisi mengungkap identitas dari 'Si Kembar' Rihana dan Rihani. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan pre-order iPhone dengan kerugian korban mencapai Rp 35 miliar.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, identitas keduanya memang Rihana dan Rihani. Hal tersebut diketahui berdasarkan identitas yang tertulis di kartu tanda penduduk (KTP) keduanya.
“(Nama lengkapnya) cuma Rihana Rihani aja. Di KTP juga cuma Rihana Rihani,” ujar Titus dalam keterangannya, Kamis (6/7/23).
Kedua tersangka, kata Titus, orang asli Jakarta namun lahir di Pontianak. Keduanya diketahui pernah tinggal di Pontianak bersama orangtuanya.
“Lahir di Pontianak karena waktu itu kan orang tuanya kerja di sana. Tapi bukan pegawai negeri, wiraswasta,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 'Si Kembar' Rihana dan Rihani. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan penipuan pre-order iPhone.
Ditangkapnya Rihana dan Rihani turut dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten," ujar Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/7/23). (Tp)