telusur.co.id - Mabes Polri mengakui telah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terhadap putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming. SKCK didaftarkan terkait kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan diikuti Gibran.
“SKCK atas nama Gibran sudah terbit,” ujar Karopenmas Divhmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (23/10/23).
Kendati demikian, Ramadhan tidak menyampaikan apakah SKCK terhadap Gibran diterbitkan oleh Mabes Polri. Namun disebutkannya, SKCK telah ditandatangani Kabaintelkam Polri Komjen Pol Suntana.
"Ditandatangani per hari ini Senin (23/10/23) pukul 09.00 WIB," katanya.
Diketahui Gibran dideklarasikan menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres). Dia mendampingi Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto untuk Pemilu 2024. (Tp)