PPATK Akui Kerja Keras Polri Tekan Judol  - Telusur

PPATK Akui Kerja Keras Polri Tekan Judol 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Ist) 

telusur.co.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai Polri sukses dalam penegakkan Hukum aktivitas Judi Online. Meski di lain sisi PPATK mencatat akumulasi perputaran transaksi judi online (judol) mengalami kenaikan pada tahun 2025.

"Polri sudah menunjukkan sukses penegakkan hukumnya," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Senin (28/4/25).

PPATK mengungkap angka perputaran di tahun 2025 mencapai Rp 1.200 triliun. Angka tersebut diambil dari pergeseran pola transaksi judol hingga hasilnya diamankan ke luar negeri.

"Bahwa nilai Rp 1.200 T merupakan perkiraan akumulasi perputaran judi online sampai dengan akhir tahun 2025. Nilai tersebut didasarkan atas trend nilai perputaran tahun 2024," katanya.

Lebih jauh Ivan mengaku crypto masih kerap dimanfaatkan untuk memindahkan dana oleh para pelaku judol. Salah satu aliran dana itu paling masif dilancarkan ke Singapura.

"Sebagaimana tahun 2024 bahwa kripto mengalami trend kenaikan sebagai salah satu instrumen untuk memindahkan dana. Namun, masih ditemukan pula aliran dana ke Singapura, UK dan Filipina dengan menggunakan instrumen transfer dana," ujarnya.

Terkait pengguna judol, Ivan mengatakan PPATK masih menunggu data pasti. Untuk data masih ditunggu sampai semester pertama tahun ini. (Prt)


Tinggalkan Komentar