telusur.co.id, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Sonny T Danaparamita menyatakan keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga tanggal 25 Juli 2021 merupakan jalan yang harus ditempuh demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kian mengganas.
Pasalnya, kasus aktif Covid-19 diberbagai daerah masih sangat tinggi.
"Meskipun ini akan berdampak dan menambah beban masyarakat menjadi lebih berat. Namun, demi terputusnya mata rantai penyebaran Covid 19 hal ini harus kita jalani," kata Sonny Danaparamita melalui keterangannya, Selasa (20/07/2021).
Masih kata Sonny, Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit.
Sebab, sampai saat ini, Rumah sakit di seluruh Indonesia, kata Sonny, sudah kelebihan kapasitas dalam melaksanakan tugas-tugasnya menangani pasien Covid-19.
"Pemerintah telah mengatakan bahwa meskipun kebijakan ini sangat berat, namun harus dilakukan demi mengurangi penularan dan menurunkan jumlah pasien yang harus ke rumah sakit," lanjut Sonny Danaparamita.
Sementara itu, terkait dengan berjalannya roda perekonomian dan kebutuhan hidup sehari-hari bagi masyarakat, dalam masa perpanjangan ini pasar tradisional dan para pelaku UMKM masih boleh berjualan.
"Namun demikian, waktu dan pengunjungnya dibatasi serta dilaksanakan dengan prokes yang ketat. Secara teknis pemerintah daerah yang akan mengaturnya," kata Sonny Danaparamita.
Bagi masyarakat yang menjalani isoman, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 juta berupa paket obat.
Sedangkan untuk masyarakat terdampak, pemerintah juga telah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp. 55, 21 triliun.
"Kebijakan itu tentu pahit. Bukan hanya bagi rakyat kecil, tapi juga bagi semua rakyat Indonesia. Semoga saja, kebijakan yang pahit ini laksana obat ataupun jamu yang dapat menyembuhkan kita semua," kata Sonny Danaparamita.
Sonny menegaskan, Covid-19 bisa menyerang siapa saja. Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk saling bekerjasama mengatasi pandemi Covid-19.
"Covid 19 tidak mengenal SARA. Untuk menghadapinya kita perlu kerja sama.
Badai yang kita hadapi tidak berbeda. Kita harus kompak dalam satu kapal yang sama," kata dia.
Momentum Hari raya Iedul Adha 1442 H/2021 M juga mengingatkan kita atas ketauladanan yang dilakukan oleh nabi Ibrahim dan Ismail tentang kepedulian dan keikhlasan berbagi antar sesama manusia.
Dalam konteks Covid-19 ini, lanjut Anggota Komisi VI DPR RI ini, gotong royong dan berbagi sesama yang sudah menjadi budaya bangsa Indonesia harus benar-benar diterapkan.
"Budaya kita agar selalu siap peduli dan berbagi dengan para tetangga sedang diuji. Adab kita yang mengatakan bahwa ada sekian kepemilikan kita yang harus juga diikhlaskan buat sesama juga harus dijadikan sebuah peristiwa yang nyata," ujar dia.
"Mari tetap semangat. Jadikan kesabaran menjadi batas dari selemah-lemahnya iman," kata dia.



