PPKM Darurat, DPP KNPI Desak Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia - Telusur

PPKM Darurat, DPP KNPI Desak Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia

Plt. Ketua Umum Mustahuddin

telusur.co.id - Upaya penanggulangan penyebaran virus Covid 19 yang dilakukan pemerintah melalui Penerapan Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari tanggal 3 – 20 Juli 2021 merupakan sebuah langkah yang harus didukung oleh semua pihak.

Aturan itu dalam rangka menekan tingginya penyebaran Covid. Tentunya, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin merupakan kunci keberhasilan PPKM darurat ini.

Untuk Itu, DPP KNPI melalui Plt. Ketua Umum Mustahuddin menyampaikan PPKM ini akan berhasil menekan angka penyebaran Covid 19 jika dilakukan secara komprehensif. 

Disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan dimasa PPKM ini harus dibarengi adanya kesadaran secara menyeluruh dari semua komponen untuk patuh dalam menjalankan PPKM secara menyeluruh.

Lalu lintas orang yang terbatas memang bukan hal yang diinginkan namun mengingat pandemi ini semakin ganas dengan banyaknya varian baru yang muncul maka mengurangi kontak dan aktivitas berkerumun untuk sementara waktu merupakan pilihan tepat.

Lebih lanjut, DPP KNPI juga menilai pentingnya PPKM darurat ini harus mampu menjangkau dan bahkan memutus transmisi penularan virus Covid 19 yang sumbernya justru buka dari kalangan masyarakat dalam negeri, namun berasal dari luar negeri. 

PPKM ini harus dilakukan secara menyeluruh, Sars Covid 19 ini transmisinya banyak dibawa oleh orang yang datang dari luar negeri, varian yang muncul baru-baru ini bukan mutasi dari dalam negeri, tetapi varian virus yang datang dari luar dibawa oleh WNA maupun WNI yang datang, dan kemudian menyebar didalam negeri.

"Karena itu, kami meminta pemerintah dengan tegas untuk menutup sementara semua penerbangan dari luar negeri," desaknya.

Semua aktifitas tourism dan masuknya tenaga kerja asing untuk sementara ditunda dan memperkuat upaya vaksinasi, PPKM ini tidak akan efektif bila hanya dilakukan pembatasan aktivitas didalam negeri.

"Kita juga harus berani memutus transmisi penyebaran Covid 19 yang itu sumbernya dari luar negeri,“ tutur Mustahuddin. [ham]


Tinggalkan Komentar