PPKM Jadi Level 3-4, Demokrat : Apalagi Istilah Level Ini Pak? Bikin Bingung - Telusur

PPKM Jadi Level 3-4, Demokrat : Apalagi Istilah Level Ini Pak? Bikin Bingung

Jansen Sitindaon

telusur.co.id - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon bingung dengan keputusan pemerintah yang merubah PPKM Darurat menjadi Level 3-4. Istilah tersebut membuat masyarakat bingung. "Apalagi istilah level ini pak," ujar Jansen, mempertanyakan melalui akun media sosialnya, Rabu.

Dalam catatan Jansen, pemerintah sudah melakukan perubahan nama atau istilah dalam penanganan pandemi Covid-19. Dulu, ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), naik lagi menjadi PSBB mikro. Tidak efektif, lalu diubah menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Nyatanya, Corona naik, kemudian berubah menjadi PPKM Darurat. Sekarang diubah lagi dengan Level. "Kita sampai lupa sudah berapa kali ganti nama," katanya.

Bahkan, politisi asal Sumatera Utara itu menyindir jika dalam pandemi bukan hanya varian covid saja yang bermutasi, tapu nama kebijakan juga ikut bermutasi. 

"Orang jadi bingung. Butuh lagi sosialisasi. Semoga tidak ada yang berpikir level 4 itu jadi pakai masker 4 lapis," sindirnya. 

Sebelumnya, pemerintah resmi mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dengan PPKM level 3-4 sejak 21 Juli 2021. 

Keputusan itu tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 22 tahun 2021. Isinya : Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, berkenaan dengan hal tersebut diinstruksikan. [ham]


Tinggalkan Komentar