telusur.co.id - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga 2 Agustus 2021. Perpanjangan kali ini dengan memberi kelonggaran pada pasar tradisional, warung makan, dan lainnya.

Perpanjangan PPKM mengindikadikan pemerintah inkonsisten. Disatu sisi menyatakan telah terjadi penurunan kasus Covid-19, namun disisi lain tetap memperpanjang PPKM.

"Seharusnya kalau sudah terjadi penurunan, PPKM level 4 tentunya akan banyak berkurang. Logikanya, berkurangnya PPKM level 4 dengan sendirinya tidak diperlukan lagi perpanjangan PPKM," ujar Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga.

Dengan memperpanjang PPKM menunjukkan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 masih jauh dari efektif. Masalah kebijakan ini seharusnya di evaluasi pemerintah agar ditemukan formulasi kebijakan baru yang lebih efektif.

Evaluasi juga perlu difokuskan pada koordintor PPKM. Sebab, sebagus apa pun kebijakan yang diambil namun bila koordinatornya tidak dipercaya, maka sebagian masyarakat akan sulit mengikuti kebijakan yang diambil pemerintah.

Sebab, salah satu penyebab sebagian masyarakat tidak mengikuti kebijakan PPKM karena masalah trust. Hal ini sudah  berulang diungkap namun Presiden Jokowi tetap saja mempercayakan koordinator PPKM kepada Luhut Binsar Panjaitan.

Jadi, perpanjangan PPKM dikhawatirkan tidak akan membawa dampak signifikan pada penurunan kasus Covid-19, kalau masalah trust ini tidak diatasi. Sebagian masyarakat akan tetap sulit mempercayai kemungkinan keberhasilan kebijakan yang diambil.

Bahkan tidak menutup kemungkinan masalah trust ini akan semakin menukik tajam. Kalau ini yang terjadi, perpanjangan PPKM dihawatirkan tidak akan menurunkan kasus Covid-19 secara siginifikan.

"Karena itu, saatnya Luhut Binsar Panjaitan ditepikan dari penanganan Covid-19. Presiden Jokowi sudah saatnya mengambil tongkat komando memimpin PPKM. Man tahu, kepercayaan masyarakat kembali pulih bila Presiden Jokowi yang jadu komando PPKM," tandas Dekan FIKOM IISIP Jakarta 1996 - 1999. [ham]