telusur.co.id - Presiden Nicolas Maduro mengajukan permohonan kepada pengadilan di Amerika Serikat (AS) untuk membatalkan dakwaan pidana terhadap dirinya, dengan alasan hak‑hak konstitusionalnya telah dilanggar oleh otoritas AS. Permohonan ini tercantum dalam dokumen pengadilan yang dilaporkan media.
Dalam berkas tersebut, pihak pembela Maduro menegaskan bahwa tindakan pemerintah AS tidak hanya merugikan haknya secara pribadi, tetapi juga melemahkan kewenangan pengadilan untuk menjamin proses hukum yang adil sesuai dengan perlindungan konstitusional. Mereka meminta pengadilan untuk membatalkan dakwaan terhadap Presiden Venezuela tersebut.
Salah satu poin utama dalam berkas itu menyatakan bahwa otoritas AS, khususnya Office of Foreign Assets Control (OFAC), telah menolak revisi kebijakan yang memungkinkan pemerintah Venezuela membiayai pembelaan hukum Maduro di pengadilan AS. Penolakan tersebut dianggap mengganggu haknya untuk memilih penasihat hukum pilihan dan mendapatkan pembelaan yang layak.
Lebih jauh, dokumen itu menyoroti bahwa meskipun AS mengizinkan berbagai transaksi komersial dengan Venezuela, otoritas AS melarang penasihat hukum menerima dana yang bersumber dari pemerintah Venezuela untuk mendukung pembelaan Maduro. Pembela hukum berargumen bahwa setiap sidang yang berlangsung di bawah kondisi tersebut akan cacat secara konstitusional dan berisiko menghasilkan putusan yang tidak dapat bertahan dalam tantangan hukum di masa depan.
Kasus ini sendiri berawal setelah AS menangkap Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dalam operasi pada 3 Januari di Caracas, dan membawa keduanya ke New York untuk menjalani persidangan atas dakwaan yang menurut otoritas AS terkait dengan “narko‑terorisme”. Dalam persidangan sebelumnya di New York, Maduro dan Flores menyatakan tidak bersalah atas semua tuduhan yang dilayangkan.
Langkah ini menambah dimensi baru dalam perselisihan hukum dan diplomatik antara Venezuela dan AS seputar hak pembelaan dalam proses pidana serta sanksi keuangan yang diberlakukan terhadap Caracas.



