telusur.co.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad memuji sikap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang memilih memberikan kapal hasil sitaan kepada nelayan ketimbang menenggelamkan di laut.
“Daripada kapal dibakar sia-sia dan merusak ekosistem laut, lebih baik kapal berbendera asing tersebut diserahkan pada nelayan kita yang selama ini memang kesulitan membeli kapal,” ujar Dasco kepada wartawan, kamis.
Dikatakan Dasco, jika mengacu pada Pasal 69 ayat (4) UU Perikanan, ketentuan penenggelaman itu adalah opsi terakhir terhadap kapal pencuri ikan berbendera asing. Oleh karena itu, jika masih bisa dilakukan pemeriksaan, penahanan dan penyitaan dengan baik.
“Maka kami menyarankan Edhy membuka opsi lain yang lebih pro nelayan, yakni penyitaan kapal pencuri tersebut, untuk selanjutnya melalui putusan pengadilan dihibahkan pada nelayan miskin yang membutuhkan, transportasi laut murah untuk nelayan dan keluarganya, atau dijadikan Puskesmas Keliling,” anjurnya.
Yang harus dijaga, menurut Dasco, adalah prosedur hukum penyaluran kapal kepada nelayan yang harus ketat dan jangan sampai terjadi penyimpangan.
Soal kebijakan yang sudah dibuat oleh Susi? Dasco memastikan jika Menteri Edhy Prabowo akan melanjutkan dan bahkan menyempurnakan setiap kebijakan menteri-menteri sebelumnya yang dianggap sudah baik, termasuk soal penenggelaman kapal pencuri ikan berbendera asing.
“Kami memahami semangat kebijakan tersebut adalah keharusan negara bersikap tegas terhadap kapal-kapal pencuri ikan berbendera asing,” tandasnya. [Ham]



