Pukul Polantas saat Ditilang, Polisi Tangkap Remaja di Tanjung Priok - Telusur

Pukul Polantas saat Ditilang, Polisi Tangkap Remaja di Tanjung Priok

Ilustrasi penganiayaan (Ist)

telusur.co.id - Seorang pengendara berinisial JIR harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, remaja 17 tahun itu memukul Bripka RY, di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/6/23).

Kasat Lantas Satwil Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto mengatakan, korban merupakan anggota polantas. Adapun penyebab pemukulan lantaran pelaku tak terima ditilang korban.

Saat itu korban yang tengah bertugas memberhentikan pelaku yang tengah mengendarai sepeda motor. Bukan tanpa alasan, pelaku saat itu tak mengenakan helm.

“Setelah diperiksa, pelanggar juga tidak memiliki SIM. Kemudian melakukan penilangan," kata Edy dalam keterangannya, Jumat (16/6/23).

Tak terima ditilang, lanjut Edy, pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap korban. Akibat pemukulan, korban menderita luka.

"Berdasarkan hasil visum, petugas luka di bagian kepala bagian kiri," katanya. (Tp)


Tinggalkan Komentar