telusur.co.id - Ratusan buruh yang merupakan gabungan dari buruh PT Sritex dan anggota KSPI serta Partai Buruh, melakukan unjuk rasa di depan rumah Iwan Lukminto pemilik PT Sritex di Jl Bhayangkara No 59, Sriwedari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (21/3/25). Tuntutan mereka yaitu, bayar THR puluhan ribu buruh paling lambat H-7, kemudian bayar pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak 15%, yang penggantian cuti, dan hak-hak buruh lainnya, seperti uang koperasi paling lambat H-7
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menekankan, aksi ini bukan aksi akhir. Tapi, aksi awalan yang akan terus dilakukan aksi lanjutan di depan rumah Iwan Lukminto pemilik PT Sritex tersebut sampai dengan THR dan pesangon buruh dibayar.
Said Iqbal juga meminta Menaker jangan terlalu banyak janji melalui konferensi pers, tetapi yang harus dilakukan adalah mengeluarkan anjuran tertulis dari Menaker RI yang berisikan berapa besaran nilai uang pesangonm, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak 15%, uang pengganti cuti, dan hak-hak buruh lainnya seperti uang koperasi, dan kapan uang tersebut diterima oleh buruh dan bukan malah menebar janji-janji manis yang kesemuanya adalah “zonk”.
“Bilamana Menaker RI tidak mengeluarkan anjuran tertulis PHK puluhan ribu buruh Sritex tersebut, maka KSPI dan Partai Buruh berpendapat PHK PT Sritex adalah sepihak atau dengan kata lain PHK buruh Sritex adalah tidak sah atau ilegal,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya.
Koordinator Aksi KSPI Makbullah Fauzi menjelaskan, titik kumpul massa aksi hari ini adalah di Stadion Sriwedari. Dari sini, ratusan buruh melakukan longmarch jalan kaki ke kediaman Rumah Pribadi PT Sritex Iwan Lukminto yang beralamat di Jl Bhayangkara No 59, Sriwedari, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
“Di tengah pengawalan pihak kepolisian, massa aksi terus menyampaikan orasi dari mobil komando dan membentangkan spanduk yang berisi tuntutan, meminta agar pesangon dan THR buruh Sritex segera dibayarkan,” ujar pria yang akrab disapa si Buya ini.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk keprihatinan dan perlawanan atas ketidakadilan yang dirasakan oleh puluhan ribu buruh PT Sritex. KSPI dan Partai Buruh menegaskan bahwa perjuangan ini akan terus dilakukan hingga seluruh hak buruh dipenuhi. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini sebagai bentuk solidaritas terhadap nasib buruh yang semakin terpinggirkan.[Nug]