RDP Bersama PT Agrinas Palma Nusantara, Achmad Desak Percepatan Pembenahan Tata Kelola dan Kepastian Program Plasma - Telusur

RDP Bersama PT Agrinas Palma Nusantara, Achmad Desak Percepatan Pembenahan Tata Kelola dan Kepastian Program Plasma

Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Demokrat, Achmad

telusur.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Demokrat, Achmad, menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam pengelolaan PT Agrinas Palma Nusantara (APN) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama manajemen APN, Senin (6/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Achmad menekankan pentingnya penguatan struktur organisasi perusahaan, percepatan pembenahan tata kelola perkebunan, kejelasan kondisi aset kebun, hingga kepastian keberlanjutan program kemitraan plasma bagi masyarakat.

Salah satu sorotan Achmad adalah struktur organisasi APN. Berdasarkan dokumen yang diterimanya, ia sempat tidak menemukan posisi direktur yang membidangi penguasaan lahan. Padahal, menurutnya, fungsi tersebut sangat krusial mengingat APN kini mengelola berbagai perkebunan yang sebelumnya dikuasai perusahaan swasta dan telah diambil alih negara.

"Saya lihat dari struktur organisasi yang kami terima, direktur penguasaan tidak ada. Padahal ini sangat penting, apalagi APN menangani proses pengambilalihan perkebunan dari swasta," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, jajaran manajemen APN menjelaskan bahwa posisi direktur yang dimaksud telah masuk dalam struktur organisasi terbaru perusahaan.

Selain aspek kelembagaan, Achmad juga mendesak APN mempercepat pembenahan tata kelola perkebunan yang kini berada di bawah pengelolaannya. Menurutnya, sejumlah kebun mengalami penurunan produktivitas karena panen tetap berlangsung, namun pemeliharaan tanaman belum dilakukan secara optimal.

Ia mencontohkan kawasan perkebunan Torganda yang disebut pernah menghasilkan sekitar 18 ton tandan buah segar (TBS) per hektare per tahun pada masa awal pengelolaan. Kini, produktivitasnya disebut turun menjadi sekitar 6,5 ton per hektare per tahun.

"Yang terjadi sekarang kebun dipanen tetapi tidak dirawat. Ini menyebabkan produksi turun sangat signifikan," katanya.

Achmad juga meminta APN menyampaikan data rinci mengenai sekitar 400 ribu hektare kebun yang saat ini dikelola perusahaan. Menurutnya, DPR membutuhkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi aset tersebut, mulai dari luas kebun yang masih produktif, area dengan produktivitas rendah, lahan yang memerlukan peremajaan (replanting), hingga prioritas peningkatan produksi.

Data tersebut dinilai penting sebagai dasar pengawasan DPR terhadap program peningkatan produktivitas yang tengah dijalankan APN.

Tak hanya itu, Achmad turut menyoroti keberlanjutan kemitraan plasma dengan masyarakat. Ia mengaku menerima berbagai laporan mengenai perubahan pola kerja sama setelah pengelolaan kebun beralih dari perusahaan swasta kepada APN.

Ia mencontohkan skema pembagian hasil 60:40 yang sebelumnya diterapkan di sejumlah wilayah, di mana sekitar 60 persen hasil produksi diterima masyarakat, sementara 40 persen digunakan perusahaan untuk biaya operasional dan pemeliharaan kebun.

Menurutnya, setelah pengambilalihan oleh APN, pendapatan masyarakat di beberapa lokasi disebut mengalami penurunan. Ia juga menyebut adanya laporan dari Desa Kompusi Timur dan Desa Lusut yang mengeluhkan belum optimalnya pelaksanaan program plasma.

"Kami meminta percepatan tata kelola karena masyarakat sekarang mempertanyakan kejelasan program plasma yang dijalankan," ujarnya.

Menutup penyampaiannya, Achmad meminta manajemen APN segera mempercepat pembenahan tata kelola perusahaan agar produktivitas perkebunan meningkat sekaligus memastikan masyarakat di sekitar kawasan kebun tetap memperoleh manfaat ekonomi melalui kemitraan plasma yang berjalan baik.

"Keberhasilan pengelolaan aset perkebunan negara tidak hanya diukur dari peningkatan produksi, tetapi juga dari kepastian manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan," tutupnya.


Tinggalkan Komentar