telusur.co.id - Wacana pembatasan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, mendapat perhatian dari Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Syafruddin. Ia meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan tersebut sebelum memastikan mekanisme di lapangan benar-benar matang dan dapat diterapkan secara adil.
Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya wacana pembatasan Pertalite berdasarkan kelompok desil ekonomi masyarakat dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Menurut Syafruddin, gagasan pembatasan subsidi berdasarkan kondisi ekonomi masyarakat pada dasarnya bertujuan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran. Namun, persoalan justru dapat muncul ketika kebijakan tersebut diterapkan langsung di SPBU.
“Pemerintah perlu mengkaji secara mendalam bagaimana penerapan pembatasan Pertalite berdasarkan desil ini di lapangan. Jangan sampai kebijakannya bagus di atas kertas, tetapi sulit diterapkan ketika masyarakat datang ke SPBU,” ujar Syafruddin dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
Sulit Menentukan Desil Konsumen di SPBU
Syafruddin menilai identifikasi konsumen berdasarkan desil ekonomi bukan perkara sederhana. Petugas SPBU harus memiliki cara yang akurat untuk mengetahui apakah seseorang termasuk kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan Pertalite bersubsidi.
Persoalan tersebut semakin rumit karena konsumen datang menggunakan berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga mobil.
“Tidak mudah mengidentifikasi seseorang yang datang ke SPBU itu masuk desil berapa. Apalagi kalau hanya melihat orangnya atau kendaraan yang digunakan. Ini yang harus dipikirkan mekanismenya secara matang,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah memperjelas indikator apabila jenis kendaraan nantinya digunakan sebagai salah satu dasar pembatasan.
Menurutnya, penggunaan kendaraan sebagai indikator berpotensi menggeser konsep kebijakan dari subsidi berbasis kondisi ekonomi masyarakat menjadi subsidi berbasis jenis kendaraan.
“Kalau patokannya kendaraan, berarti yang dibatasi adalah berdasarkan jenis kendaraan, bukan berdasarkan desil masyarakat. Karena itu, pemerintah harus memperjelas indikator dan mekanismenya agar tidak menimbulkan persoalan baru,” jelasnya.
Jangan Sampai Subsidi Salah Sasaran
Ketua DPW PKB Kalimantan Timur itu mendorong pemerintah melakukan kajian komprehensif sebelum memberlakukan pembatasan Pertalite. Kajian tersebut, menurut dia, harus mencakup akurasi data penerima subsidi, sistem verifikasi di SPBU, kesiapan teknologi, hingga potensi kesalahan dalam menentukan penerima.
Syafruddin mengingatkan, kebijakan pembatasan subsidi jangan sampai justru membuat masyarakat yang seharusnya mendapatkan Pertalite mengalami kesulitan.
Sebaliknya, masyarakat yang tergolong mampu juga tidak boleh tetap menikmati BBM bersubsidi akibat lemahnya sistem pengawasan dan verifikasi.
“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan Pertalite justru kesulitan mengaksesnya karena sistem pembatasannya tidak siap. Sebaliknya, jangan sampai kelompok yang mampu tetap bisa menikmati BBM bersubsidi,” pungkas Syafruddin.
Ia menegaskan, keberhasilan kebijakan pembatasan Pertalite tidak hanya ditentukan oleh aturan, tetapi juga oleh kesiapan sistem dan mekanisme pelaksanaannya di lapangan. Pemerintah dinilai perlu memastikan kebijakan tersebut benar-benar mampu membuat subsidi lebih tepat sasaran tanpa menambah beban bagi masyarakat yang membutuhkan.



