Telusur.co.id -Penulis: Boy Anugerah, Analis Kerja Sama Luar Negeri Lembaga Ketahanan Nasional RI 2015-2017 & Founder Senayan Geopolitical Forum (SGF)
Dalam forum Open Debate United Nations Security Council yang mengangkat tema “Upholding the Purposes and Principles of the UN Charter and Strengthening the UN Centered International System” di New York, Amerika Serikat, Selasa 26/5, Menlu RI Sugiono menyuarakan perlunya Reformasi DK PBB. Ia mengutarakan pandangannya mengenai perlunya DK PBB untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman dalam menyikapi banyak tantangan terutama dinamika geopolitik dunia yang bersifat semakin konfliktual. Pembentukan DK PBB yang berdasarkan siapa yang menjadi pemenang Perang Dunia ke-II dianggap tidak lagi relevan dengan dinamika hari ini. DK PBB tidak lagi representatif bagi negara-negara dunia, khususnya negara-negara berkembang. Tantangan hari ini bersifat lebih kompleks, sehingga menjadi trigger bagi DK PBB untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan jiwa zaman (zeitgeist).
Pandangan Sugiono ini patut diapresiasi di tengah pesimisme masyarakat domestik Indonesia terhadap arah kebijakan luar negeri Presiden Prabowo. Sebelumnya, Indonesia memutuskan untuk bergabung ke dalam Board of Peace (BoP) bersama tujuh negara muslim lainnya pada Januari 2026. Keputusan ini bersifat kontroversial karena dewan ini bukan saja dibentuk oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel yang notabene melakukan agresi di Gaza, tapi juga secara tidak langsung menggerus eksistensi dan peran PBB selaku lembaga perdamaian di dunia. Masyarakat domestik Indonesia, terutama ekosistem diplomatik dan geopolitik dalam negeri, memandang bahwa langkah Presiden Prabowo tidak cermat dan tidak representatif dengan apsirasi rakyat Indonesia. Keputusan dibuat secara sepihak sebagai presiden dan minim diskusi dengan para pemangku kepentingan nasional tanah air.
Pernyataan Good Timing
Maka dari itu, pernyataan Sugiono di forum DK PBB tersebut menegaskan kembali pernyataan sikap asertif Indonesia untuk mewujudkan tata dunia yang lebih adil melalui instrumentasi kerja sama multilateral yang mengedepankan sistem yang adil dan keanggotaan yang lebih representatif. Apa yang disuarakan oleh Sugiono di forum tersebut juga turut menjadi suara hati bagi negara-negara lain yang selama ini belum dan enggan bersuara keras. Indonesia kali ini cukup jeli dalam melakukan delivery pandangannya. Secara institusional, PBB tampak mulai gerah dengan perilaku hegemonik AS, Rusia, dan Tiongkok di berbagai kawasan yang cenderung mengobar konflik dan peperangan. Sikap AS yang brutal misalnya, dengan membentuk lembaga tandingan BoP, menyerang Iran secara sepihak, serta Trump yang menyatakan dalam berbagai kesempatan untuk menarik donasinya di PBB, secara langsung atau tidak merupakan perilaku diplomatik yang mensubordinasi dan merendahkan martabat PBB.
Forum debat bertajuk “Upholding the Purposes and Principles of the UN Charter and Strengthening the UN Centered International System” ini merupakan upaya organisasional dan struktural DK PBB untuk melakukan rekonsolidasi pandangan dan kekuatan untuk merejuvenasi kembali eksistensi dan peran DK PBB dalam mewujudkan perdamaian dunia. DK PBB hendak memetakan seberapa besar kegerahan negara-negara di dunia atas sistem yang sekian lama dibiarkan tidak adil dan akhirnya menjelma sebagai “tumor ganas geopolitik” yang menghambat laju gerak DK PBB dalam memitigasi dan mengurasi konflik-konflik global yang membawa kemudaratan yang besar bagi umat manusia. Tak hanya kepada AS, kegeraman DK PBB juga tertuju kepada Israel—sebuah rezim yang merasa kebal hukum, dengan melakukan serangan brutal terhadap prajurit peacekeeping forces PBB di Lebanon, serta melakukan kekejian terhadap relawan Global Sumud Flotilla (GSF) yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Postur Tak Ideal
Jika merujuk pandangan Thomas Hobbes, negara cenderung bertindak seperti manusia dalam sistem internasional, yakni Homo Homini Lupus—manusia cenderung menjadi serigala bagi sesamanya. Hal ini menjadi state of nature negara yang selalu merasa tidak aman dalam mencapai kepentingan nasionalnya. Oleh sebab itu, yang terjadi adalah animus dominandi—nafsu mendominasi, dan bellum omnium contra omnes—perang semua terhadap semua. Bagi Hobbes, situasi ini tidak bisa dibiarkan. Dibutuhkan sebuah kekuatan yang besar untuk mengontrol nafsu dominasi antarsesama. Dalam konteks masyarakat, dibutuhkan kehadiran Leviathan bernama negara. Sedangkan jika ditarik dalam konteks hubungan antarnegara, dibutuhkan kekuatan supranasional yang besar di mana negara-negara dunia meletakkan kedaulatan nasionalnya. Pandangan ini pada akhirnya segaris dengan kaum liberalis yang menghendaki adanya lembaga supranasional bagi perdamaian dunia. Dalam konteks ini, kehadiran PBB dan DK PBB di dalamnya menjadi relevan untuk mencegah dunia terjerumus ke dalam laku yang kaotik dan konfliktual.
Eksistensi DK PBB dalam menjaga perdamaian dunia hari ini berada dalam postur yang tidak ideal. Jika merujuk pada eksistensi Liga Bangsa-Bangsa (LBB) yang tereliminasi karena meletusnya Perang Dunia ke-II pada 1939-1945, keberadaan PBB juga seharusnya sudah lama tereliminasi dengan masifnya kekerasan Zionis Israel di Gaza, serangan Rusia terhadap Ukraina, perang dua pekan Iran-Israel, serta perang selama tiga bulan lebih lamanya antara AS-Iran yang tak kunjung berdamai hingga hari ini. Namun demikian, logika eliminasi LBB tidak bisa serta-merta juga berlaku pada PBB. Masa depan perdamaian dunia menjadi pertaruhan besar jika PBB bubar atau dibubarkan. AS yang mengklaim diri sebagai super power dunia bahkan masih terlihat malu-malu untuk mendukung pembubaran PBB, hingga akhirnya menempuh langkah alternatif melalui pembentukan BoP.
Yang dibutuhkan oleh PBB secara umum dan DK PBB secara khusus hari ini adalah kapasitas institusional yang kuat untuk mewujudkan tata perdamaian dunia yang damai, inklusif, dan berkeadilan. DK PBB juga dituntut untuk representatif bagi semua kekuatan dunia, mengedepankan kesetaraan hak dan kewajiban berbasis egalitarianisme global, serta steril dari perilaku paling berkuasa dan hegemonik dari segelintir kekuatan. DK PBB harus bersih dari sistem lawas yang tak relevan bernama hak veto yang cenderung berwajah “segelintir tapi menentukan semuanya”. Oleh sebab itu, ada beberapa langkah sistematis untuk mereformasi DKK PBB untuk kembali bergerak pada postur dan laju gerak yang ideal.
Substansi Reformasi
Pertama, mengeliminasi sistem keangotaan tetap pada DK PBB. Keanggotaan tetap DK PBB yang berbasis pemenang Perang Dunia ke-II tidak lagi relevan dengan kebutuhan dunia akan perdamaian dan kesejahteraan dewasa ini. Mempertahankan mekanisme keanggotaa tetap merupakan wujud ketidakadilan global paling nyata dalam kelembagaan supranasional dunia. Kedua, penghapusan sistem keanggotaan tetap DK PBB selaiknya satu paket dengan penghapusan hak veto yang juga turut menjadi wajah telanjang ketidakadilan global dalam kelembagaan supranasional. Seluruh anggota PBB memafhumi bahwa bottleneck paling besar bagi perdamaian dunia adalah karena anggota tetap DK PBB memainkan “lock-unlock policy” agar resolusi yag dihasilkan selalu selaras dengan kepentingan nasionalnya—termasuk kepentingan sekutunya.
Terakhir adalah kapasitas dan kapabilitas PBB harus dikuatkan agar kompatibel dengan objektif mewujudkan perdamaian dan tantangan global yang senantiasa bermetamorfosis secara cepat dari waktu ke waktu. Serangan brutal tentara Zionis ke UNIFIL di Lebanon menunjukkan bahwa pasukan perdamaian PBB tidak cukup kapabel untuk membela diri, alih-alih mewujudkan perdamaian. Pasukan perdamaian PBB juga terlihat gagu untuk mengambil langkah balasan terhadap tentara Zionis. Situasi ini tidak akan terjadi apabila di dalam mekanisme pasukan perdamaian sendiri diberikan otoritas untuk melakukan aksi penertiban secara militer terhadap langkah apapun yang dipandang agresif. Hal ini dapat menjadi catatan bagi arah reformasi ke depan bagaimana memperbaiki prosedur di lapangan terhadap hal-hal yang mengancam segala bentuk perdamaian.
DK PBB dengan dukungan dan koordinasi yang solid dari keanggotaan yang berbasis egalitarianisme global juga dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan ancaman yang semakin kompleks. Perkembangan kecerdasan buatan, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, telah menghasilkan ancaman yang jauh lebih mematikan dibandingkan ancaman-ancaman konvensional. Dunia juga mengalami pembalikan sejarah dengan potensi munculnya senjata-senjata biologi mematikan untuk mengeliminasi jumlah manusia. Ini menjadi pekerjaan rumah yang tak mudah sebagai substansi utama yang perlu diurun rembuk dalam reformasi DK PBB ke depan.



