Politikus Partai Demokrat Andi Arief, mengaku telah melaporkan peristiwa yang sedang dia hadapi saat ini, kepada Ketua umum partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
“Saya sudah melaporkan soal kriminalisasi pada diri saya ke Pak @SBYudhoyono,” cuit Andi di @AndiArief_, Selasa (8/1/19).
Andi mengungkapkan, saat dirinya melaporkan ke SBY soal dirinya itu
SBY hanya memberikan respons tersenyum kepadanya. Karena, Andi mengatakan, bersedia diberikan sanksi kalau dirinya bersalah.
“Saya bersedia disanksi jika dianggap tidak disiplin. Beliau tersenyum,” ungkapnya kembali.
Seperti diketahui, Wasekjen Demokrat Andi Arief dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga menyebarkan berita bohong soal atau hoax, soal adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Tanjung Priok.
Kabar soal tujuh kontainer surat suara yang tercoblos itu tersebar di grup WhatsApp serta diungkap Wasekjen PD Andi Arief lewat akun Twitter @AndiArief__. KPU bersama Bawaslu, 2 Januari 2019, langsung mengecek ke lokasi yang disebutkan berada di Pelabuhan Tanjung Priok. Hanya saja, dilokasi. KPU tidak menemukan hal itu.[ham]