RUU Cipta Kerja Disahkan DPR RI - Telusur

RUU Cipta Kerja Disahkan DPR RI

Foto : Bambang Tri P

telusur.co.id -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (depan kiri) menyerahkan tanggapan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) dalam Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang yang dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI. Bambang Tri P


Tinggalkan Komentar