telusur.co.id - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat. Pembatasan tersebut berlaku hingga Senin (2/8/21) pekan depan.
"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level empat dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7/21).
Menurut Jokowi, ada sejumlah penyesuaian dalam implementasi pembatasan kali ini. Prinsipnya, pembatasan akan mempertimbangkan secara hati-hati dalam aspek ekonomi, sosial, dan kesehatan.
Selain itu, Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya atas pelaksanaan kebijakan pembatasan ini.
Masyarakat sudah mendukung pemerinyah selama 23 hari belakang ini. "Kami tahu saat ini sudah terjadi perbaikan tren dalam pengendalian Covid-19," tukasnya.[Fhr]



