telusur.co.id - Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa mengungkapkan bahwa tenaga pendidik atau para guru adalah garda terdepan pencegahan kekerasan pada anak. Kiprah dan peran para guru sangat penting, untuk mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada anak didik dalam menghadapi potensi kekerasan.
Hal ini disampaikan dalam acara Forum Komunikasi Publik (FKP) dalam rangka Sarasehan Kehumasan MPR RI, kerjasama MPR dengan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) di Kantor MUI Jl. Raya Pajajaran No. 10 Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/6/2023).
Acara yang mengusung tema sentral 'Peran FKDT Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Dalam Lingkungan Pandidikan' ini diikuti oleh lebih dari 75 peserta dari kalangan guru ngaji.
Acara dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Administrasi Setjen MPR, Siti Fauziah, SE, MM. Dilanjutkan paparan materi oleh 4 (nara sumber) yakni neng eem Marhamah Zulfa Hiz, STh.I, MM dilanjutkan paparan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR Indro Gutomo, SH, MH, Ketua FKDT Kota Bogor Moh. Nurdat Ilhamsyah, M.Pd, dan Penasehat FKDT Edy Kholky Zaelani, S.Sos.
Lebih jauh, Eem Marhamah menjelaskan, sebenarnya kasus-kasus kekerasan dan bullying terhadap anak itu seperti gunung es. Apalagi, kekerasan seksual. Sebab, banyak korban anak yang tidak berani untuk mengungkapkan karena malu atau takut. "Edukasi dan pemahaman yang benar dari para guru, akan membuat anak berani menolak, menghindar dan melaporkan jika ada potensi kekerasan atau sudah mengalami kekerasan, disinilah peran guru diperlukan"
Satu lagi yang penting kemudian harus di sosialisasikan, yakni sekarang sudah ada peraturan Menteri Agama terkait kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak. Itu sebisa mungkin harus dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pendidikan terutama lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Nara sumber berikutnya, Indro Gutomo menyampaikan bahwa acara ini merupakan tugas konstitusional MPR RI yakni penyerapan aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUDNRI Tahun 1945 khususnya Pasal 31 tentang pendidikan.
Berbicara soal tema yang diusung, Indro Gutomo menyampaikan bahwa tema yang diangkat sangat tepat sebab peran para guru senagai garda terdepan sangat dibutuhkan untuk membangun generasi muda yang unggul di masa depan.
"Kita harus pahami bahwa 2045 adalah seratus tahun Indonesia emas. Lalu, siapa yang akan mengisi perjuangan pembangunan di Indonesia saat itu?, tentu anak-anak kita semua. Bapak dan ibu para pendidiklah yang bertanggung jawab membentuk manusia unggul itu sejak sekarang.
Untuk mencetak manusia unggul, anak didik tidak hanya dibekali hanya dengan kecerdasan intelektual semata. Tapi perlu juga dibekali dengan kecerdasan emosional serta kecerdasan spiritual.
“Dengan bermodal 3 (tiga) kecerdasan ini, kekerasan terhadap anak juga dapat diminimalisasi, karena siswa akan semakin cerdas memilah apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh orang lain terhadap dirinya”.