Sebut Pendemo UU Ciptaker Sampah, Pengamat: Ngabalin Sepantasnya Minta Maaf - Telusur

Sebut Pendemo UU Ciptaker Sampah, Pengamat: Ngabalin Sepantasnya Minta Maaf

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin. (Ist).

telusur.co.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, menyebut dalam masa pandemi, peserta aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja sebagai sampah demokrasi.

Menanggapi hal itu, Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai ungkapan itu sangat tak pantas diucapkan oleh seorang Tenaga Ahli Utama KSP.
"Idealnya Ali Mochtar Ngabalin merepresentasikan sosok presiden yang santun dalam bertutur kata, sabar, dan tidak meledak-ledak," kata Jamiluddin dalam keterangan yang diterima wartawan, Kamis (15/10/20).

Menurut Jamiluddin, tipikal seperti itu bukan cerminan Presiden Jokowi. Karena itu, penempatan Mochtar Ngabalin sebagai tenaga ahli utama sungguh tidak tepat.

"Kehadiran Mochtar Ngabalin  di KSP justru menjadi beban, bukan problem solver bagi Presiden Jokowi. Tipikal Presiden Jokowi bertolak belakang dengan Tipikal Mochtar Ngabalin," terangnya.

Selain itu, kata dia, ungkapan peserta unjuk rasa sebagai sampah demokrasi tidak sejalan dengan paham demokrasi. Sebab, unjuk rasa atau demonstrasi bukan perbuatan tercela. Unjuk rasa adalah salah satu sarana untuk menyampaikan pendapat yang dibenarkan dalam demokrasi.

"Unjuk rasa juga hak demokrasi setiap warga negara Indonesia yang dijamin dalam UUD. Tiap warga negara punya hak bicara, termasuk melalui demonstrasi," ungkapnya.

Jadi, lanjut dia, siapa pun tak boleh melarang dan menghina orang yang melakukan aksi demonstrasi. Dan Ali Mochtar Ngabalin seharusnya paham tentang hal itu.

"Karena itu, sepantasnya Ali Mochtar Ngabalin meminta maaf secara terbuka kepada pendemo. Karena ucapannya itu sudah menghina pendemo yang menggunakan hak demokrasinya," pungkasnya. [Tp]

 


Tinggalkan Komentar