Selundupkan Orang ke AS, Penyanyi Bollywood Divonis Dua Tahun Penjara - Telusur

Selundupkan Orang ke AS, Penyanyi Bollywood Divonis Dua Tahun Penjara


Telusur.co.id

Pengadilan India menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada artis tarik suara Bollywood, Daler Mehndi.

Terdakwa, divonis bersalah karena kasus penyelundupan orang ke Amerika Serikat saat melakukan tur di AS 20 tahun lalu.

Merasa tidak terima dengan vonis yang dijatuhkan hakim, Mehndi mengatakan kalau dirinya akan mengajukan banding. Mehndi merasa dia tidak bersalah.

Hal itu sebagaiman disampaikannya melalui twitter resmi miliknya, yang sudah terverifikasi @dalermehndi, Sabtu (17/3/18).

“Hal ini membuat saya sedih, namun saya memiliki keyakinan yang utuh kepada Tuhan bahwa kebenaran akan segera terwujud. Kami akan mendekati pengadilan sidang untuk keadilan,” tulisnya.

Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh orang di dunia atas dukungan dan doa yang diberikan.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua orang terkasih saya di seluruh dunia atas dukungan, cinta dan harapan mereka,” tulis pria berusia 50 tahun itu. [ipk]

 


Tinggalkan Komentar