telusur.co.id - Polda Metro Jaya menyimpulkan tak ada tindak pidana dalam kasus penemuan dua jasad ibu dan anak di Depok. Diketahui korban Grace (64) dan David (38) meninggal dunia di dalam kamar mandi rumah mereka.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kedua korban sengaja mengurung diri di kamar mandi. Dia menyebut, dipastikan korban sengaja bunuh diri.
“Mereka adalah melakukan bunuh diri ataupun suicide dengan cara mengurung diri di ruangan sempit (kamar mandi),” ujar Hengki saatdi Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/10/23).
Sebelum melakukan aksi bunuh diri, kata Hengki, korban telah menyiapkan semua hal. Aksi bunuh diri juga diperkuat dengan temuan bantal yang berada di kamar mandi tempat korban ditemukan.
“Oleh korban ditutup semua jendela-jendela, kamar mandi sempit itu dan ditemukan di situ bantal atau senderan termasuk Nyonya Grace dan David. Semua sudah dipersiapkan, bantal untuk berdiam, mengurung diri dalam kamar mandi ataupun ruang tersebut,” paparnya.
Selain itu, sambung Hengki, kamar mandi juga diketahui dikunci dari dalam. Korban juga sengaja memposisikan diri di belakang pintu kamar mandi, dengan tujuan agar terganjal.
“Sehingga (saat) tim olah TKP datang, itu terganjal oleh jenazah David. Jadi memang ini dikunci dari dalam, terganjal oleh jenazah, semua ditutup dan tidak ada DNA lain kecuali DNA anak dan ibu,” tandasnya. (Tp)