Soal Evaluasi Pilkada, Fadli Zon : Harus Sistemik dan Mendalam, Bukan Hanya Parsial - Telusur

Soal Evaluasi Pilkada, Fadli Zon : Harus Sistemik dan Mendalam, Bukan Hanya Parsial


telusur.co.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Saya (Gerindra) Fadli Zon mengatakan sikap pemerintah, melalui Menteri Dalam Negeri, mewacanakan evaluasi atas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung perlu didukung.

“Saya kira ajakan evaluasi itu perlu disambut baik. Bagaimanapun, demokrasi yang kian mahal memang harus dianggap sebagai persoalan serius,” ungkap Fadli Zon, Jumat.

Hanya saja, evaluasi itu mestinya bersifat sistemik dan mendalam, bukan hanya parsial. Kini muncul gagasan menyelenggarakan Pilkada Asimetris, yaitu Pilkada Langsung hanya untuk Pemilihan Bupati/Walikota saja, yang memimpin daerah otonom, sementara untuk Pemilihan Gubernur di level provinsi dilakukan melalui DPRD.

“Menurut saya, cara pandang semacam itu masih bersifat parsial dan aji mumpung kepentingan jangka pendek,” sebut dia.

Jumlah provinsi di Indonesia hanya 34, bandingkan dengan jumlah kabupaten/kota yang mencapai 514. Sehingga, jika mempertanyakan Pilkada yang mahal, mengubah Pemilihan Gubernur secara kualitatif dan kuantitatif dampaknya sangatlah tak signifikan. “Mestinya yang kita perhatikan adalah Pemilihan Bupati/Walikota.”

Tapi bagaimana dengan status Kabupaten/Kota sebagai daerah otonom? Inilah titik evaluasinya. Semua pihak perlu mendalami apakah sebaiknya otonomi daerah tetap diberikan untuk level kabupaten/kota, ataukah perlu digeser ke level provinsi. “Saya kira kuncinya ada di situ. Ini yang harus dikaji mendalam,” imbuh dia.

Pemerintah sendiri mencatat bahwa sekitar 78 persen kabupaten/kota hasil pemekaran dianggap gagal. Dalam kenyataannya, memang banyak pemerintah Tingkat Dua tak sanggup menyelenggarakan rumah tangga pemerintahan mereka sendiri.

Sebagai pembanding, saat ini hanya 10 persen saja daerah otonom yang benar-benar mandiri secara fiskal. Sementara sekitar 70 persen daerah otonom, PAD-nya berkisar 10 persen saja dari jumlah APBD-nya. Dengan kata lain, meski masih harus dikaji kembali, penetapan kabupaten/kota sebagai daerah otonom harus dievaluasi secara serius, karena dari sisi keuangan negara sistem semacam ini sudah bersifat destruktif.

Bayangkan, jumlah daerah otonom di Indonesia 14 kali lipat dari jumlah daerah otonom di Cina dan India, padahal jumlah penduduk Indonesia hanya seperenam dan seperlima kedua negara tadi. Dari 514 kabupaten/kota yang ada, 508 di antaranya berstatus daerah otonom yang tiap lima tahun sekali menyelenggarakan Pilkada Langsung. “Berapa biaya yang bisa kita hemat jika kebijakan otonomi daerah kita geser ke level provinsi? Saya kira jumlahnya lebih signifikan.”

Dalam dua puluh tahun terakhir, semua menganggap demokrasi liberal lebih baik daripada demokrasi perwakilan. Padahal, segala keberatan beberapa pihak adalah terhadap praktik demokrasi yang mahal—sehingga hanya menguntungkan para oligarki. “Mestinya membawa kita pada diskusi yang lebih substantif, bukan hanya soal prosedural langsung dan tidak langsung. Isu substantif kita sebenarnya adalah pada bagaimana meningkatkan kualitas demokrasi,” tandasnya. [Ham]


Tinggalkan Komentar