telusur.co.id - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) MPO menyayangkan sikap diam pemerintah Indonesia terkait persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialami oleh Muslim Uighur di Xinjiang. Sebagai negara mayoritas muslim, pemerintah Indonesia seharusnya memberikan perhatian serius terkait pelanggaran Ham tersebut.
Ketua Komisi Hubungan Internasional PB HMI Muslimin Abdarab mendesak pemerintah untuk segera menyapaikan sikapnya atas pelanggaran HAM di Uighur.
"Mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk segara menyampaikan sikap yang tegas atas pelangaran HAM terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China sebagaimana yang diamanantkan oleh UUD 1945 serta menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif," kata Muslimin di Jakarta, Kamis (19/12/19).
Muslimin juga meminta Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri untuk mengangkat pelanggaran HAM di Xinjiang itu pada forum-forum internasional seperti Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan DK PBB.
Selain itu, Indonesia juga harus mendesak PBB membentuk tim pencari fakta independen untuk melakukan investigasi pelanggaran HAM Muslim Uighur.
"PB HMI meminta Indonesia desak PBB bentuk tim pencari fakta independen untuk investigasi pelanggaran HAM Uighur," tandasnya. [Asp]
Laporan : Tio Pirnando



