telusur.co.id - Rencana sertifikasi ulama oleh pemerintah maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapat kritik dari Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif.
Menurut Slamet, ulama tak perlu diaertifikasi, karena tak masalah ulama tanpa adanya sertifikat.
“Tanpa sertifikat tentu tak akan menjadi masalah, toh banyak ulama dulu tanpa sertifikat tuh,” kata Slamet, Jumat (22/11/19).
Slamet mengatakan, label ulama sejatinya adalah sudut pandang dari umat, bukan produk pemerintah.
“Kalau umat bilang dia ulama mau apa, kan yang sebut ulama itu umat bukan pemerintah,” ungkapnya.
Dia menegaskan, jika konteksnya hanya untuk pembinaan, tidak menjadi soal. Akan tetapi ketika menjadi kewajiban dan dianggap sebagai standarisasi label ulama di Indonesia, maka ia menolaknya.
“Mungkin upayanya lebih pada pembinaan pada Dai-dai,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyelenggarakan kegiatan Standardisasi Dai di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Senin (18/11/19) lalu.
Kegiatan ini bertujuan mengembangkan kompetensi para dai atau daiyah sehingga sesuai dengan kebutuhan zaman. Selain itu, kegiatan ini juga untuk merespons masalah-masalah yang sedang dialami umat saat ini.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk membentuk wadah pendidikan yang dapat mendidik dan mengembangkan kemampuan para dai atau daiyah sehingga dapat merespons perkembangan zaman dan dapat menyelesaikan problematika umat, khususnya dalam konteks ke-Indonesiaan.
Karena itu diharapkan pelatihan ini dapat melahirkan dai-dai yang memiliki kemampuan yang memadai baik dari aspek pengetahuan agama maupun pengetahuan dinamika sosial yang dilatari oleh semangat Islam wasathiyyah dan wawasan kebangsaan. [Asp]
Laporan : Fahri Haidar



