Soal RUU PPRT, Eva Sundari: Saatnya Mbak Puan Buktikan Kampanyenya Soal Perempuan - Telusur

Soal RUU PPRT, Eva Sundari: Saatnya Mbak Puan Buktikan Kampanyenya Soal Perempuan

Koordinator Koalisi Nasional untuk Advokasi Pekerja Rumah Tangga (PRT), Eva Kusuma Sundari

telusur.co.id - Koordinator Koalisi Nasional untuk Advokasi Pekerja Rumah Tangga (PRT), Eva Kusuma Sundari meminta Ketua DPR RI Puan Maharani untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Menurut Eva, jika pengesahan RUU PPRT terus diundur, maka bakal kacau. Karena nantinya para anggota DPR akan disibukkan dengan perebutan kursi parlemen pada Pileg 2024.

"Kan urusan mempertahankan kursi, nyari kursi, dan sebagainya. Jadi saya mohon sekali Mbak Puan," kata Eva dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk "RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga", Selasa (21/2/23).

Menurut Eva, RUU PPRT ini sudah disalip beberapa kali oleh RUU yang lain. Sebelumnya tidak pernah terjadi penyalipan UU yang sudah antre dengan UU yang lain.

"Kami targetkan tahun lalu tapi kemudian disalip Kesejahteraan Ibu dan Anak. Kemudian disalip-salip lagi dengan Undang-Undang lainnya. Hal itu tidak pernah terjadi sebelumnya di zaman reformasi. Ada Undang Undang yang telah antre kemudian disalip dengan Undang Undang yang lain total sudah 10 Undang-Undang, UU PPRT disalip," terangnya.

Koordinator Koalisi Nasional untuk Advokasi PRT itu berharap sebelum sibuk tahap pencalegan pada bulan Mei, RUU PPRT bisa disahkan. 

"Kita harapnya Desember Hari Ibu meleset, hari PRT 15 Februari meleset lagi. Jadi saya harap secepatnya bisa disahkan. Kenapa demikian karena kalau diundur sudah kacau balau sibuk urusan kursi dan mempertahankan kursi," ujarnya.

Eva yang juga merupakan Politikus PDI Perjuangan ini berharap Ketua DPR Puan Maharani bisa membuktikan kampanyenya selama ini dengan mengesahkan RUU PPRT.

"Jadi saya mohon sekali kepada Mbak Puan untuk membuktikan kampanye perempuan dimana-mana, perempuan pilih perempuan, sekarang ini 80 persen PRT itu perempuan, 14 persen anak-anak," tegasnya.

"Sekaranglah kesempatan untuk Mbak Puan untuk bersedekah untuk cari amal dan suara dari kelompok perempuan. Apa lagi ini orang kecil semuanya. Menurut saya tidak ada alasan lagi Mbak Puan untuk tidak paripurnakan di masa sidang yang akan datang," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar