telusur.co.id - Anggota Komisi I DPR Sukamta menduga ada praktik perbudakan modern terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang jadi ABK kapal ikan berbendera Cina.
"Saya lihat yang menimpa saudara kita para TKI yang menjadi ABK di kapal Long Xing 605, LongXing 606 dan Long Xing 629 sudah mengarah kepada modern slavery," kata Sukamta di Jakarta, Jumat (8/5/20).
Sukamta menjelaskan, dari enam elemen perbudakan modern, kasus yang menimpa para ABK ini terindikasi memiliki tiga elemen diantaranya seperti buruh kontrak, pekerja paksa dan perdagangan manusia,"
Ia menegaskan, kejadian ini bukan kasus sederhana. pemerintah perlu meminta bantuan Interpol untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.
"Saya menduga ada jaringan mafia perbudakan dibalik ini yang memiliki operator perusahan pengerah tenaga kerja di berbagai negara. Oleh sebab itu ini harus diungkap sampai tuntas, agar kejadian serupa tidak terulang," duga Sukamta.
Selain itu, Ia menilai, kasus yang mengarah kepada perbudakan modern seperti ini ibarat gunung es, yang terlihatnya hanya sebagian kecilnya.
Berdasar perkiraan lembaga The Walk Free Foundation dalam The Global Slavery Index, pada tahun 2017 ada 40 juta orang yang alami perbudakan modern.
"Jadi sangat mungkin ada banyak TKI kita yang saat ini berkerja sebagai ABK pada kapal-kapal asing alami tindakan yang tidak manusiawi. Juga TKI-TKI yang bekerja di pabrik-pabrik dan di perkebunan yang dipaksa bekerja hingga 18 jam sehari dan gaji yang sangat minim," jelas dia.
Politikus PKS ini juga mempertanyakan, BNP2TKI sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab terhadap penempatan TKI apakah mengetahui hal kejadian seperti ini. Karena sebagaimana kejadian yang pernah ada sebelumnya kasus-kasus seperti ini biasanya juga melibatkan perusahaan pengerah tenaga kerja.
"Mereka memberikan promosi kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi namun mereka tidak pernah mendapatkan hak sebagaimana yang tertulis di perjanjian kerja. Padahal tidak sedikit dari mereka yang mendaftar TKI ini sudah membayar uang jaminan jutaan rupiah," ucap dia.
Terkait dengan rencana pemulangan 14 ABK WNI oleh pemerintah sebagaimana disampaikan Menteri Luar Negeri, Sukamta memberikan apresiasi positif atas respon secara cepat.
Namun demikian, Sukamta berharap pemerintah juga serius menekan pihak pemerintah China agar mereka melakukan langkah pendisiplinan terhadap berbagai perusahaan yang melakukan eksploitasi tenaga kerja, mengingat kejadi seperti ini telah berulang terjadi.
"Pemerintah perlu segera lakukan pendataan secara seksama seluruh TKI kita dan pastikan mereka dalam kondisi aman, sehat, diperlakukan secara manusiawi dan tertunaikan hak-haknya," tandasnya.[Fhr]



