telusur.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk tangani kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terlebih, dugaan aksi pemerasan ini melibatkan nama dan lembaga yang sudah dikenal publik.
"Karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik, penanganannya harus cermat, harus hati-hati," ujar Sigit dalam keterangannya, Minggu (8/10/23).
Untuk mengusut kasus ini, kata Sigit, dia menginstruksikan Mabes Polri membantu. Diketahui, kasus tersebut saat ini ditangani Polda Metro Jaya.
"Oleh karena itu saya minta tim dari Mabes untuk turun mengasistensi, sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat, karena kita tidak ingin Polri tidak profesional," tuturnya.
Polri, kata Sigit, juga meminta kepada penyidik untuk profesional dalam penanganan kasus tersebut. Dia mempersilakan lembaga-lembaga untuk mengawasi agar bisa memberikan rasa keadilan.
"Jadi saya kira Polri transparan dalam hal ini," kata dia. (Fhr)