Tagihan Listrik Melonjak, YLKI Panen Aduan  - Telusur

Tagihan Listrik Melonjak, YLKI Panen Aduan 


telusur.co.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membuka seluas-luasnya kanal pengaduan konsumen yang mengalami tagihan listrik melonjak (billing shock).

"YLKI banyak menerima keluhan dari konsumen yang mengalami kesulitan saat ingin melaporkan kasusnya via call center 123 atau akses lainnya," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangannya, Minggu (7/6/20).

Menurut dia, banyaknya keluhan yang diterima YLKI menunjukkan kanal pengaduan yang ada belum optimal mewadahi pengaduan konsumen soal tagihan listrik. 

YLKI juga meminta manajemen PLN untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada konsumen atau pelanggannya, terutama di area yang banyak mengalami masalah serupa, sebagaimana terjadi pada periode April-Mei.

"Dengan begitu, masyarakat mengerti duduk persoalan dan musabab yang terjadi, plus mengetahui apa yang harus dilakukannya," ucapnya.

Tulus juga meminta konsumen yang mengalami "billing shock" untuk segera melaporkan ke PLN, baik via telepon atau kanal media sosial PLN.

"Sebelum melaporkan, sebaiknya konsumen melakukan 'recheck' terlebih dahulu terhadap kewajaran pemakaiannya, dengan melihat pemakaian jumlah kWh terakhir dengan jumlah kWh bulan sebelumnya. Sebab selama WFH umumnya pemakaian energi listrik konsumen mengalami kenaikan," tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar