Tepapar Covid-19, Pollycarpus Meninggal Dunia - Telusur

Tepapar Covid-19, Pollycarpus Meninggal Dunia

Pollycarpus Budihari Priyanto. (Ist).

telusur.co.id - Mantan terpidana kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia hari ini, Sabtu (17/10/20).

Pollycarpus dikabarkan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Kabar meninggalnya Pollycarpus didapat dari pengacaranya, Wirawan Adnan.

"Iya benar, meninggal jam 14.52 setelah 16 hari berjuang melawan Covid-19. Kabar saya terima dari istrinya yang bernama Hera," kata Wirawan kepada wartawan, Sabtu (17/10/20).

Diketahui, Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali. Vonis ini lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yaitu 20 tahun penjara. Mendapatkan sejumlah pemotongan hukuman, Pollycarpus bebas murni pada Agustus 2018.

Wirawan mengatakan, hingga hari ini dirinya meyakini kalau Pollycarpus tidak bersalah atas pembunuhan munir.

"Saya, Wirawan Adnan, adalah salah satu hingga hari ini, tidak percaya bahwa Pollycarpus bersalah atas dakwaan membunuh Munir," ujarnya.

Wirawan menuturkan, dirinya telah membuat tesis di Universitas Gadjah Mada (UGM) perihal pembuktian atas dakwaan tersebut, dan lulus dengan nilai A.

"Yang ingin saya sampaikan bahwa secara yuridis dan akademis, Pollycarpus sebenarnya tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap Munir," katanya. [Tp]


Tinggalkan Komentar