Tersandung Kasus Asusila, Seluruh Gelar Militer Pangeran Andrew Dicopot  - Telusur

Tersandung Kasus Asusila, Seluruh Gelar Militer Pangeran Andrew Dicopot 

Pangeran Andrew. Foto: AFP

telusur.co.id - Gelar militer dan patronase Pangeran Andrew dicopot oleh Ratu Elizabeth, di tengah keterlibatannya pada kasus pelecehal seksual.

"Dengan persetujuan dan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan perlindungan Kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu," kata Istana Buckingham, menggunakan gelar pangeran berusia 61 tahun itu, dilansir dari The Guardian, Jum’at (14/1/22).

Sebuah sumber kerajaan mengatakan, Andrew tidak akan lagi menggunakan gelar "Yang Mulia" dalam kapasitas resmi apa pun. Adapun peran lainnya akan didistribusikan di antara anggota keluarga Kerajaan.

"Duke of York akan terus tidak melakukan tugas publik dan membela kasus ini sebagai warga negara," kata istana.

Ibu raja Andrew telah melarang putra tengahnya melakukan tugas kerajaan di tengah reaksi keras yang dipicu oleh wawancara BBC 2019 yang menghancurkan, membenarkan persahabatannya dengan pedofil Jeffrey Epstein dan nyonya Ghislaine Maxwell yang sekarang dihukum.

Langkah terbaru datang setelah Andrew kehilangan tawarannya untuk menolak gugatan oleh penuduh seks Virginia Roberts Giuffre - dan di tengah meningkatnya seruan agar dia akhirnya dilucuti dari gelar militer.

Minggu ini, lebih dari 150 veteran menandatangani surat terbuka yang menyerukan langkah tersebut, dengan mengatakan bahwa dia telah mencemarkan nama baik angkatan bersenjata yang dia wakili.

“Kami sangat kesal dan marah karena Pangeran Andrew tetap menjadi anggota angkatan bersenjata dan terus memegang gelar, posisi, dan pangkat militer, termasuk Wakil Laksamana Angkatan Laut Kerajaan,” kata surat itu.

“Oleh karena itu, kami meminta Anda mengambil langkah segera untuk melucuti Pangeran Andrew dari semua pangkat dan gelar militernya dan, jika perlu, dia diberhentikan secara tidak hormat.”

Giuffre, sekarang berusia 38 tahun, telah lama mengklaim bahwa Epstein dan Maxwell membuatnya melakukan hubungan seks yang "menjijikkan" dengan bangsawan itu tiga kali, dimulai pada tahun 2001 ketika dia baru berusia 17 tahun. Pangeran tidak pernah didakwa secara pidana.

Pengacara Andrew bersikeras bahwa dia "dengan tegas menyangkal tuduhan palsu Giuffre terhadapnya."

Dia tidak pernah dituntut secara pidana, tetapi gugatan itu akan diadili di pengadilan federal Manhattan akhir tahun ini.

Laporan: Audi Raihanah


Tinggalkan Komentar