Para pemilik sim card prabayar yang belum mendaftar atau registrasi, diminta untuk segera melakukannya. Bila tidak, maka akan dilakukan pemblokiran.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ketut Prihadi, dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (10/03/18).
“Bagi masyarakat diharap segera daftar registrasi. Daripada nanti diblock.”
Pemblokiran secara bertahap, kata dia, bakal terjadi. Dimana yang pertama tidak bisa menerima panggilan dan pesan singkat. Kemudian, taham kedua, pemblokiran total.
“Nanti (nomor) kontak hilang semua,” kata dia. [ipk]