telusur.co.id - Pemerintah Kota Depok memastikan akan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari masa berkabung nasional.
Hal tersebut ditujukan sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno, yang meninggal dunia pada Senin (2/3).
Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan, bahwa masa berkabung nasional merupakan imbauan yang bersifat menyeluruh dan sudah menjadi bagian dari penghormatan negara terhadap salah satu putra terbaik bangsa.
"Kita sama-sama ikut berdukacita sedalam-dalamnya atas berpulangnya ke Rahmatullah salah satu putra terbaik bangsa,” ujarnya saat ditemui seusai peresmian posyandu se-Kecamatan Sukmajaya, Depok, Senin (2/3/2026).
Supian menegaskan, pihaknya akan mengoordinasikan pelaksanaan pengibaran bendera setengah tiang di seluruh kantor pemerintahan di wilayahnya.
"Ya, nanti melalui teman-teman perangkat daerah, camat, kita minta tiga hari ini menjadi bendera setengah tiang di seluruh kantor kita, di kelurahan dan kecamatan,” ucapnya.
Menurut dia, penghormatan ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi Try Sutrisno selama mengabdi kepada negara, baik sebagai Wakil Presiden maupun sebagai sesepuh bangsa yang terus memberikan perhatian terhadap perjalanan pemerintahan.
Wali Kota juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat menjadikan semangat pengabdian Try Sutrisno sebagai teladan dalam melanjutkan pembangunan.
Lebih lanjut, Supian mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Diketahui, Try Sutrisno, yang menjabat sebagai Wapres Ke-6 pada masa pemerintahan Presiden Ke-2 Soeharto, meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta, Senin pagi. Almarhum wafat pada usia 90 tahun.
Laporan: Malik Sihite



