Tiga Oknum Imigrasi Tersangka TPPO Diterbangkan dari Bali ke Jakarta - Telusur

Tiga Oknum Imigrasi Tersangka TPPO Diterbangkan dari Bali ke Jakarta

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (Ist)

telusur.co.id - Polisi menetapkan tiga pegawai imigrasi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus penjualan ginjal. Ketiganya ditengarai terlibat internasional Bekasi-Kamboja.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penetapan ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya AH. Rencananya, ketiga tersangka akan diterbangkan ke Jakarta hari ini 

“Hari ini tersangka diterbangkan ke Jakarta,” ujar Hengki kepada wartawan, Sabtu (29/7/23).

Diketahui, sebanyak 18 orang pendonor ginjal dari 31 korban diberangkatkan ke Kamboja melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan bantuan dari tersangka oknum Imigrasi.

Sebelum menangkap ketiganya, kata Hengki, pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor imigrasi. Setelah cukup bukti baru polisi menetapkan ketiga tersangka.

Polda Metro Jaya dalam pengembangan kasus TPPO ginjal di wilayah Bali juga mendapatkan back up dari Polda Bali dalam proses penyidikannya.

“Semua kantor imigrasi bandara, sebelum ditangkap digeledah dulu,” katanya. (Tp)


Tinggalkan Komentar