Titik Panas Jambi Tertinggi Keenam Nasional, Pemerintah Siapkan OMC - Telusur

Titik Panas Jambi Tertinggi Keenam Nasional, Pemerintah Siapkan OMC

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. foto ist

telusur.co.id - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut Provinsi Jambi masih menempati posisi keenam secara nasional dalam jumlah titik panas atau hotspot. Kondisi tersebut membuat pemerintah tetap mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah musim kemarau.

Raja Juli mengatakan posisi titik panas di Jambi berada di bawah Riau, Sumatera Selatan, serta sejumlah provinsi di Kalimantan berdasarkan pemantauan hingga 25 Agustus 2026.

"Jambi unik karena memiliki gambut yang dalam dan ini dikhawatirkan bisa berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan, maka tetap diperlukan OMC," kata Raja Juli di Jambi, Selasa.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), periode puncak musim kemarau di Jambi masih berlangsung. Karena itu, kewaspadaan dan langkah pencegahan karhutla perlu terus ditingkatkan.

Kementerian Kehutanan akan mendukung pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Jambi pada 27-30 Agustus 2026. Operasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan peluang turunnya hujan dan membantu mengurangi titik panas.

"Di Jambi sudah siap dengan pesawat untuk melakukan OMC. Kementerian akan dukung penuh agar hujan bisa turun di Jambi," ujar Raja Juli.

Ia mengatakan pemerintah juga telah menyiapkan langkah tambahan apabila kondisi di lapangan membutuhkan penanganan lebih lanjut. Jika hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan terhadap helikopter, armada tersebut akan segera dikerahkan ke Jambi. Pemerintah juga telah menyiapkan masker untuk mendukung penanganan dampak asap.

Raja Juli menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan jajaran pemerintah untuk terus memantau perkembangan karhutla di seluruh Indonesia. Pemerintah daerah pun diminta tidak ragu meminta bantuan pemerintah pusat apabila membutuhkan dukungan dalam penanganan kebakaran.

Selain penanganan di lapangan, Raja Juli mengingatkan masyarakat untuk ikut mencegah karhutla dengan tidak membuka lahan atau perkebunan menggunakan metode pembakaran.

Dari sisi penegakan hukum, pemerintah memastikan penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap perorangan maupun perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Gakkum Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan pandang bulu. Gakkum juga tidak akan pandang pilih dalam menegakkan hukum terkait kasus karhutla di Jambi, baik perorangan maupun perusahaan, untuk ditindak sesuai arahan presiden," kata Raja Juli.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jambi terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak dalam menangani karhutla.

Sementara itu, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin melaporkan luas lahan yang terbakar di Jambi telah mencapai lebih dari 916 hektare. Titik panas masih terdeteksi di sejumlah wilayah, antara lain Desa Lubuk Kepayang, Kabupaten Sarolangun, Pandan Timur dan Geragai di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, serta Sungai Gelam di Kabupaten Muaro Jambi.

Dari sisi penegakan hukum, Polda Jambi saat ini menangani tujuh kasus karhutla dengan delapan tersangka yang tersebar di sejumlah kepolisian resor.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Delapan tersangka masing-masing berasal dari wilayah hukum Polres Merangin sebanyak satu orang, Polres Tebo dua orang, dan Polres Tanjung Jabung Barat empat orang.

Polda Jambi juga masih menyelidiki sejumlah kasus lain dan berencana mengumumkan tersangka baru dalam perkara karhutla di provinsi tersebut.

Setelah menggelar rapat bersama Satuan Tugas Karhutla Jambi, Raja Juli kemudian meninjau langsung lokasi kebakaran di Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui jalur darat. [ham]


Tinggalkan Komentar