Tolak Hak Angket Terkait Minyak Goreng, Martin : Kita Bukan Mencari Kegaduhan - Telusur

Tolak Hak Angket Terkait Minyak Goreng, Martin : Kita Bukan Mencari Kegaduhan

Martin Manurung.

telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung menganggap usulan untuk membentuk hak angket dalam menuntaskan permasalahan minyak goreng di Indonesia kurang tepat. "Kalau hak angket, menurut saya belum perlu," tegas Martin Manurung dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Hak Angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Pendiri dan ketua umum pertama Garda Pemuda NasDem ini mengatakan usulan hak angket yang digulirkan justru akan menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat. 

"Kita bukan mencari kegaduhan, tetapi mencari solusi. Jadi, kita lihat dulu satu persatu masalahnya dan kita cari solusi yang terbaik untuk kebijakan ke depan," sarannya.

Soal ada fraksi yang mengusulkan hak angket, Martin tidak bisa melarangnya karena semua fraksi mempunyai hak untuk mewacanakan dan mengusulkan hak angket. "Ya usulan silakan saja. Tapi, kita lihat urgensinya seperti apa," ujarnya.

Lebih lanjut, politisi jebolan Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa permasalahan minyak goreng maupun komoditas pangan lainnya cukup diselesaikan melalui Panitia Kerja (Panja). Dan keputusan untuk membentuk Panja pun sudah disepakati oleh semua fraksi yang ada.

"Kalau Panja sudah disimpulkan dalam Raker Komisi VI dengan Mendag untuk dibentuk Panja Komoditas Pangan. Jadi, tidak spesifik soal minyak goreng, karena kita lihat perlu untuk mendalami kebijakan stabilisasi harga bahan pokok, khususnya menyangkut pangan," tuntasnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan menggunakan hak angket untuk menyikapi persoalan kenaikan harga minyak goreng dan kelangkaan di pasar yang terjadi hampir lima bulan terakhir. [ham]


Tinggalkan Komentar