telusur.co.id - Perdagangan narkoba di Indonesia, semakin canggih dengan memanfaatkan sistem keuangan modern dan transaksi digital. Sampai-sampai, lembaga keuangan, baik yang konvensional maupun digital, kini menjadi 'jantung' perputaran uang haram dari bisnis narkotika.
Menyoroti hal ini, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsy dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/3/2025) mengungkap bahwa bisnis narkoba menggunakan metode pencucian uang atau money laundering yang rumit untuk mengaburkan asal-usul dana.
"Proses ini melibatkan tiga tahap utama yakni penempatan, pelapisan, dan integrasi, sehingga uang hasil kejahatan bisa terlihat legal dalam sistem keuangan," ujarnya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, lanjut pria yang akrab disapa Habib Aboe itu, perputaran dana hasil pencucian uang dari bisnis narkoba di Indonesia, dalam dua tahun terakhir mencapai Rp 99 Triliun. Data ini menunjukkan bahwa Indonesia bukan hanya pasar narkoba, tetapi juga berpotensi menjadi pusat produksi.
Narkoba Marak di E-Commerce dan Medsos
Selain lembaga keuangan, Habib Aboe juga mengatakan kalau perdagangan narkoba kini semakin masif di platform digital, termasuk e-commerce dan media sosial (medsos). Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa 60% transaksi narkoba di Indonesia dilakukan melalui platform digital pada 2023, meningkat drastis dari 35% pada 2020.
Pelaku bisnis narkoba menggunakan medsos seperti Instagram, Twitter, WhatsApp, hingga Telegram untuk bertransaksi secara anonim. Bahkan, dark web dan mata uang kripto seperti Bitcoin, menjadi pilihan utama untuk menyamarkan jejak keuangan mereka.
"Para bandar menyamarkan narkoba sebagai produk legal di e-commerce, menggunakan deskripsi ambigu, serta memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan platform digital," jelas Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.
Regulasi Harus Diperketat!
Dalam menghadapi ancaman ini, Ia berharap kepada pemerintah dan BNN agar mengadopsi teknologi pengawasan digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), dan analisis transaksi keuangan berbasis machine learning untuk melacak aktivitas mencurigakan. Selain itu, kerja sama dengan platform e-commerce dan perbankan harus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan layanan mereka oleh jaringan narkoba.
"Persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak. Butuh sinergi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, lembaga keuangan, dan platform digital agar bisnis narkoba tidak terus berkembang," tegas Legislator PKS dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) I itu.
Indonesia kini berada dalam kondisi darurat narkoba. Jika tidak segera diatasi, ancaman ini tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan nasional, demikian Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS itu menekankan.[]