Trimedya Lantik Pengurus DPD SPI DKI Jakarta dan DPC SPI Jakarta Pusat - Telusur

Trimedya Lantik Pengurus DPD SPI DKI Jakarta dan DPC SPI Jakarta Pusat

Ketum Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Trimedya Panjaitan saat melantik dan membwrikan KTA SPI ke Coki TN Sinambela yang dilantik menjadi Ketua DPD SPI Provinsi DKI Jakarta/ist

telusur.co.id -Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Trimedya Panjaitan menargetkan penguatan struktur organisasi SPI di berbagai daerah menjelang akhir 2026.

Hal itu disampaikan Trimedya dalam pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPI DKI Jakarta dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPI Jakarta Pusat di Jakarta, Senin (18/8/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Coki TN Sinambela dipercaya memimpin DPD SPI DKI Jakarta. Sementara itu, Djeni Marthen dipercaya memimpin Ketua DPC SPI Jakarta Pusat.

Trimedya mengatakan, pelantikan DPD DKI Jakarta merupakan bagian dari konsolidasi organisasi SPI yang saat ini tengah dilakukan secara nasional. Menurutnya, SPI menargetkan sedikitnya 15 DPD (Provinsi-red) dapat dilantik sebelum berakhirnya 2026.

“Target kita sampai sebelum berakhir 2026 ini, kita akan melantik 15 DPD” kata Trimedya.

Ia mengatakan, sejumlah daerah telah mempersiapkan kepengurusan untuk segera dilantik. Setelah Sumatera Utara dan DKI Jakarta, sejumlah DPD lainnya ditargetkan menyusul dalam beberapa bulan ke depan. Trimedya menyebut Jawa Barat, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat, hingga Sulawesi Utara termasuk daerah yang tengah dipersiapkan.

Penguatan struktur daerah, kata dia, menjadi penting karena SPI juga tengah mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Menurut Trimedya, salah satu isu yang berpotensi mengemuka dalam revisi UU Advokat adalah persyaratan dan verifikasi organisasi advokat. Karena itu, SPI mendorong setiap DPD memiliki struktur organisasi yang jelas hingga tingkat cabang.

“Target kami satu DPD itu minimal ada lima DPC-nya,” ujarnya.

Trimedya juga meminta DPD SPI DKI Jakarta segera melengkapi struktur DPC di lima wilayah Jakarta. Ia menekankan, verifikasi organisasi ke depan tidak cukup hanya mengandalkan daftar kepengurusan, tetapi juga kemungkinan mencakup keberadaan sekretariat hingga aktivitas organisasi.

“Verifikasi itu bukan hanya soal nama-nama pengurus, tetapi ada enggak kantornya. Walaupun tidak seketat verifikasi partai politik, tetapi arahnya akan ke sana,” tutur Trimedya.

Ia berharap SPI mampu menjadi salah satu organisasi advokat yang memenuhi persyaratan apabila jumlah organisasi advokat nantinya dibatasi melalui revisi undang-undang.

Menurutnya, SPI memiliki modal sejarah karena telah berdiri sejak 1998 dan merupakan salah satu dari delapan organisasi advokat yang terlibat dalam pembentukan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Sementara itu, Ketua DPD SPI DKI Jakarta Coki TN Sinambela mengatakan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi organisasi, termasuk mengaktifkan kembali kepengurusan SPI di wilayah Jakarta.

“Kami siap mengibarkan bendera SPI di DKI Jakarta,” ujar Coki.

Lebih lanjut, Ketua DPC SPI Jakarta Pusat, Djeni Marthen menuturkan, Pelantikan bukan sekedar seremonial, ini tanggungjawab besar yang diberikan kepadanya sebagai Pengurus DPC SPI Jakarta Pusat.

“Apa yang akan saya lakukan? Satu, memperkuat solidaritas, lalu meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kami akan menjadikan SPI Jakarta menjadi rumah bagi advokat muda maupun senior,” tandas Djeni.


Tinggalkan Komentar